Berlagak Jadi Pramugari Batik Air di Atas Penerbangan Palembang-Jakarta, Nisya Diamankan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 13 Januari 2026 | 18:29 WIB
Khairun Nisa alias Nisya, perempuan muda yang tertangkap basah pura-pura menjadi pramugari Batik Air.  (X.com/ndymanoballl)
Khairun Nisa alias Nisya, perempuan muda yang tertangkap basah pura-pura menjadi pramugari Batik Air. (X.com/ndymanoballl)

"Yang bersangkutan tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian Batik Air serta tidak memiliki kewenangan apapun untuk bertindak atas nama perusahaan," tegas Danang.

Setelah menimbulkan keributan dan akhirnya “diamankan” oleh petugas, Nisya pun meminta maaf dan memberikan klarifikasi mengenai perbuatannya berpura-pura menjadi pramugari Batik Air.

"Saya Nisya, umur 23 tahun, asal saya dari Palembang. Dengan ini saya mengatakan memang benar saya melakukan penerbangan Batik Air rute Palembang-Jakarta ID 70-508 tanggal 6 Januari 2026 menggunakan atribut pramugari dan seragamnya," ujar Nisya, dalam video klarifikasi yang dibagikan oleh akun Instagram @sumsel.terciduk pada Kamis (8/1/2026).

Baca Juga: Banyak Kejutan dari Perhelatan Golden Globes 2026, dari Owen Cooper hingga Wagner Moura

Ia mengakui bahwa dirinya terbang bersama penerbangan Batik Air rute Palembang–Jakarta (ID 70-508) pada Selasa (6/1/2026) tersebut. Nisya mengaku menyesal, da menyampaikan permohonan maaf khusus kepada manajemen maskapai terkait.

"Dengan ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak maskapai Batik Air maupun Lion Group. Video ini saya buat dengan sesungguhnya tanpa paksaan dari pihak manapun," ujarnya.

Meskipun begitu, Septian mengatakan bahwa Nisya tidak ditahan. Batik Air memutuskan tidak menempuh jalur hukum.

"Yang bersangkutan tidak ditahan karena tidak ada unsur, hanya pakaian dan barang-barangnya diamankan. Pihak Batik Air juga sudah tidak mempermasalahkan hal tersebut," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Detik, Tribunnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X