PejuangKantoran.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Siapa yang tertarik mengikuti pendaftaran CPNS KPK?
Diumumkan langsung di situsnya, www.kpk.go.id/id/splash, disebutkan bahwa akan disediakan formasi CPNS sebanyak 214 pegawai.
"Persiapkan diri kalian, penerimaan calon pegawai negeri sipil Komisi Pemberantasan Korupsi. Jumlah formasi 214 pegawai,” tulis pengumuman yang ada di banner halaman utama situs KPK.
Baca Juga: Bank Indonesia Buka Penerimaan Pegawai Pangkat Asisten Manajer, Ini Cara Daftarnya!
Meski begitu, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai syarat pendaftaran, dan kapan seleksi CPNS untuk menjadi anggota KPK akan dibuka.
Namun, jika bersamaan dengan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, maka kemungkinan pendaftaran akan dibuka pada 17 September 2023 dan ditutup pada 3 Oktober 2023.
Syarat daftar Seleksi CASN 2023
Jika mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Minimal berusia 18 tahun, dan maksimal berusia 35 tahun.
• Peserta tak pernah dipidana penjara.
• Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian.
• Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
• Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Bukan anggota atau pengurus partai politik.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Baca Juga: Lowongan Kerja Wholesale Operations Manager di Levi Strauss & Co.
Cara daftar Seleksi CASN 2023
Seluruh proses Seleksi CASN 2023, termasuk untuk pendaftaran CPNS KPK, kemungkinan akan dilakukan secara online di portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara, https://sscasn.bkn.go.id/.
Untuk saat ini, situs tersebut belum dapat diakses sepenuhnya karena pendaftaran Seleksi CASN 2023 belum resmi dibuka. Berikut tata cara pendaftaran yang bisa diikuti:
• Buka portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
• Daftar untuk membuat akun dengan melengkapi informasi yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.