• Pastikan data sudah lengkap dan benar, lalu pilih [Lanjutkan].
• Klik [Proses Pendaftaran Akun], tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
• Setelah konfirmasi, login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
• Lengkapi data diri yang diminta, unggah swafoto, klik [Selanjutnya].
• Pilih jenis seleksi [CPNS].
• Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
Baca Juga: BFI Finance Buka 10 Lowongan Management Trainee dengan Benefit Layaknya Karyawan Tetap
• Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
• Jika sudah, cek atau periksa resume, lalu akhiri pendaftaran.
• Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Selain KPK yang akan menyediakan sebanyak 214 formasi, menurut Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, jumlah total formasi untuk CPNS adalah sebanyak 28.903 orang dan PPPK 543.593 orang.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran CPNS KPK ini, kita tunggu saja pengumuman selanjutnya. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Mau Killing Time Usai Jam Kerja? Main VR Hologate atau Bowling Lintasan Pendek Bakal Seru Nih!
Jangan Mau Kalah, Begini Cara Supaya Lamaran Pekerjaanmu Lebih Menonjol dari Kompetitor Lain!
Tak Lagi Single! Diam-diam Chris Evans Menikahi Alba Baptista
Kerja 25 Tahun di Alexander McQueen, Desainer Kreatif Sarah Burton Resmi Resign
Tidak Ditawari Kerja Setelah Magang Selesai? Jangan Sedih, Ini Hal yang Bisa Kamu Manfaatkan!
Saran Mantan Guru Vokal Agnez Mo untuk Putri Ariani Hadapi Final America's Got Talent 2023