PejuangKantoran.com - Majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pasangan calon presiden Prabowo Subianto di Pemilu 2024 menuai banyak polemik, khususnya isu politik dinasti dan kekuasaan.
Sidang MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) sebelumnya sudah memutuskan untuk mencopot Anwar Usman yang juga paman dari Gibran Rakabuming Raka dari posisi Ketua MK akibat pelanggaran etik.
Berdasarkan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres dan cawapres, Anwar Usman juga dilarang ikut menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca Juga: 3 Cara Praktis Menghapus Email yang Sudah Tidak Diperlukan, Simpan Lifehack Gmail Ini!
Meskipun demikian, Koalisi Indonesia Maju menegaskan tetap akan mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
"Karpet merah" yang diberikan ke Gibran memiliki dampak elektoral dan politis yang besar. Gibran, yang disebut representasi kesempatan anak muda di dunia politik, justru diserang isu politik dinasti yang cuma menguntungkan orang dalam keluarga Jokowi.
"Sebenernya ini menunjukkan preseden. Pertama, Jokowi sekeluarga terlalu terlena, karena mereka jadi walikota, gubernur, presiden 2 periode.
"Memang kekuasaan itu melenakan, meninabobokan," kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al-Hamdi saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).
Ridho Al-Hamdi mengatakan, salah satu cara untuk meredam dan yang bisa menjadi benteng terakhir kekuasaan adalah sanksi sosial.
Baca Juga: Alasan Kamu Perlu Beli Telur Ayam dari Peternakan Kandang Bebas Sangkar atau Cage Free
Hal itu juga yang membuatnya menyarankan untuk tidak memilih pasangan capres-cawapres yang memiliki dampak elektoral dari putusan MK tersebut.
Ridho Al-Hamdi mengatakan, Jokowi yang awalnya dianggap sebagai harapan baru di Pilpres 2014, di akhir jabatannya justru berubah menjadi "bangsawan baru".
"Ini artinya moral pemimpin kita itu tidak mencerminkan wajah ketimuran kita yang penuh etika," katanya.