PejuangKantoran.com - Bansos atau bantuan sosial acap kali mengemuka saat menjelang pemilihan umum (pemilu).
Padahal, bansos adalah bagian dari infrastruktur berikut instrumen negara.
Fokus bansos adalah membantu warga negara yang gagal memenuhi kesejahteraan hidup mereka.
Informasi termutakhir pada diskusi Jaga Pemilu, Selasa, 7 Februari 2024, dari kisaran jumlah penduduk Indonesia yang menyentuh lebih dari angka 265 juta jiwa, masih ada sekitar 30 juta jiwa yang masuk dalam kategori sasaran bansos, kata salah satu pembicara pada diskusi di Jakarta tersebut yakni Wawan Mas'udi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau FISIP Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Pada diskusi itu, mengemuka juga catatan bahwa bansos menjadi alat politik untuk melakukan mobilisasi seperti hubungan antara patron dan klien.
Setidaknya, ada 3 nama presiden Republik Indonesia yang diduga kuat menjadikan bansos sebagai alat politik.
Ketiganya adalah Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo.
Bantuan sosial
Ikhwal bansos sebagai alat politik, peneliti sekaligus Direktur Indonesia Budget Center Elisabeth Kusrini, juga dalam diskusi Jaga Pemilu itu memberikan catatannya.
"Ketahuilah, ada empat bentuk politisasi bansos pada masa pemilu," ucap Elisabeth Kusrini.
Keempatnya adalah penyaluran data penerima, penyelewengan dana, penggunaan simbol atau atribut partai, dan upaya memengaruhi preferensi politik masyarakat penerima bansos.
Selanjutnya, ada juga empat aktor yang berpotensi menyalahgunakan program bannsos pada masa kampanye Pemilu 2024.
Mereka adalah peserta pemilu, aparatur sipil negara, BUMN dan BUMD serta masyarakat penerima bansos.
Wawan Mas'udi menambahkan, bansos harus terus-menerus diingat sebagai kebijakan negara, bukan sebagai kebijakan personal.