PejuangKantoran.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa membenarkan bahwa gaji PNS akan naik di 2025.
Dia menyebut bahwa kenaikan gaji ini akan diutamakan untuk jabatan fungsional.
"Khususnya pekerja fungsional yang penting, misalnya di bidang kesehatan, guru, ya itu yang kita dorong," kata Suharso kepada wartawan.
Baca Juga: Microsoft Down Lagi, Pengguna Tidak Dapat Mengakses Email, Xbox Live, dan Fungsi 365
Terkait hal ini, dia juga mengungkapkan bahwa rencana naik gaji ini sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Hanya saja dia mengatakan besaran kenaikan gaji PNS masih dihitung. Namun dia memastikan pemerintah sudah menganggarkan kenaikan tersebut.
Menurutnya rencana kenaikan ini dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Beberapa di antaranya, untuk mengimbangi inflasi dan beberapa jabatan yang gajinya sudah lama tidak naik.
Baca Juga: Meta Buka Lowongan Pekerjaan di Indonesia untuk Jadi Public Policy Manager
Suharso mengatakan kemungkinan kenaikan gaji ini akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2024 mendatang dalam pidato kenegaraan di DPR.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata kepada wartawan di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/7).“
Kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus saja. Ini nya seperti apa ya pasti disampaikan nanti disitu,” katanya.