news

Cara Mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tanpa BPJS Kesehatan, Simak Langkahnya!

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:18 WIB
ilustrasu BPJS (Freepik/Wave Break Media Micro)

PejuangKantoran.com - Pemerintah Indonesia memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menikmati layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis, bahkan jika mereka tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers yang diadakan pada 22 Januari 2025.

Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Semua

Menkes Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Program ini tidak hanya untuk peserta BPJS Kesehatan, tetapi terbuka bagi siapa saja yang ingin mengecek kondisi kesehatan mereka secara menyeluruh.

Baca Juga: Kekayaan Mayor Teddy Ternyata Mencapai Rp15 Miliar, Apa Saja Sih Harta Bendanya?

Namun, meski pemeriksaan ini gratis, Menkes mengimbau masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kepesertaan BPJS akan sangat berguna jika hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan adanya masalah kesehatan yang memerlukan tindakan medis lebih lanjut.

 

Dr. Maria Endang Sumiwi, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan yang aktif akan mempermudah proses rujukan jika diperlukan perawatan lebih lanjut.

Pemeriksaan kesehatan gratis ini akan mencakup skrining awal, dan apabila ditemukan gangguan medis, seperti penyakit ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien akan dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

“Kepesertaan BPJS yang aktif sangat membantu dalam mengurangi biaya perawatan jika diperlukan tindakan medis lanjutan,” kata Dr. Maria.

 

Pemerintah juga mempermudah masyarakat untuk memastikan status keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur pengingat yang akan memberi tahu 30 hari sebelum ulang tahun pengguna.

Baca Juga: 8 Tips Menulis Lowongan Pekerjaan yang Menarik untuk Memikat Kandidat Berkualitas

Halaman:

Tags

Terkini