news

Perubahan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Kok Bisa?

Minggu, 9 Maret 2025 | 19:21 WIB
Sambil Menunggu Pengangkatan Oktober 2025, BKN Ungkap Bakal Ada Pembekalan untuk CPNS 2024 dan PPPK 2024

 

PejuangKantoran.com - Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mengalami perubahan jadwal yang signifikan.

Keputusan ini diumumkan setelah rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komisi II DPR pada Rabu, 5 Maret 2025, di Gedung DPR, Jakarta.

Menurut hasil rapat, pengangkatan CPNS 2024 yang semula dijadwalkan pada Maret 2025, kini diundur menjadi Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK 2024 yang seharusnya dilakukan dalam dua tahap—tahap pertama pada Februari 2025 dan tahap kedua pada Juli 2025—terpaksa dimundurkan hingga Maret 2026.

Perubahan jadwal ini tentunya mengganggu banyak calon peserta yang sebelumnya sudah mempersiapkan diri untuk diangkat pada waktu yang telah ditentukan. Banyak dari mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk memenuhi kewajiban persiapan pengangkatan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Dalam 2 Bulan BRI Berhasilkan Salurkan KUR Rp27,72 T. Bukti Keberpihakan Nyata untuk UMKM dan Ekonomi Rakyat

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, memberikan penjelasan terkait dampak penundaan ini. Dalam siaran langsung melalui YouTube Kementerian PANRB pada 6 Maret 2025, Aba menjelaskan bahwa meskipun para calon CPNS 2024 harus menunggu lebih lama, mereka tetap akan menerima pembekalan selama periode tersebut. "Karena memang ada kewajiban keluar dari pekerjaan sebelumnya, para CPNS harus menunggu hingga pengangkatan pada 1 Oktober 2025," kata Aba.

Pemerintah Buka Suara Mengenai Polemik Penundaan

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, juga memberikan tanggapan mengenai polemik yang muncul akibat penundaan ini, khususnya bagi para peserta CPNS 2024 yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan mereka. Menurutnya, meskipun PPPK 2024 telah berpengalaman bekerja di instansi pemerintah, peserta CPNS 2024 yang berasal dari sektor swasta perlu lebih banyak persiapan. "Mereka yang melamar CPNS itu kita pengennya langsung sudah move-on," ujarnya.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah akan memberikan pembekalan kepada calon CPNS yang harus menunggu hingga Oktober 2025. Pembekalan ini akan mencakup berbagai hal penting, seperti pengenalan terhadap birokrasi pemerintahan, pemahaman tugas-tugas yang akan dijalani, serta peraturan-peraturan yang wajib dipatuhi oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Haryomo menjelaskan, "Pembekalan ini penting untuk memberikan pemahaman tentang apa yang wajib dilakukan oleh seorang ASN, apa yang tidak boleh, dan bagaimana sanksinya."

Baca Juga: 4 Bocoran Di Balik Layar Serial Santri Pilihan Bunda 2, dari Teuku Rassya hingga Yoriko Angeline

Pembekalan ini bisa dilakukan secara online maupun offline, sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi. Dengan begitu, meskipun para peserta CPNS harus menunggu lebih lama, mereka tetap bisa mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi dunia birokrasi.

 

 

Tags

Terkini