PejuangKantoran.com - Gelombang aksi mahasiswa kembali terjadi di Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan mengumumkan rencana unjuk rasa lanjutan.
Aksi mahasiswa ini digelar untuk merespons insiden dalam demonstrasi buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025, termasuk tragedi tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan.
Koordinator BEM UI, Bima, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap rakyat yang merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat.
Baca Juga: Kerja Tanpa Kelelahan, Karyawan Semakin Berani Bersuara untuk Bekerja Secukupnya
Ia menilai tindakan represif kepolisian dalam demo buruh kemarin mencederai perjuangan rakyat.
“Ini dilatarbelakangi oleh solidaritas perjuangan rakyat yang diciderai oleh brutalitas aparat kepolisian,” ungkap Bima.
Nada serupa juga disampaikan Ikram dari BEM SI Kerakyatan. Menurutnya, mahasiswa marah atas kematian Affan Kurniawan yang menjadi korban rantis Brimob.
“Kami imbau seluruh mahasiswa Indonesia turun ke jalan, menuntut keadilan dan tanggung jawab presiden atas kisruh yang terjadi,” kata Ikram.
Tuntutan mahasiswa
Dalam aksi 29 Agustus 2025 ini, mahasiswa membawa lima tuntutan utama, yaitu:
• Menuntut Polri bertanggung jawab atas penangkapan, kekerasan, dan dugaan pembunuhan terhadap massa aksi.
• Mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolri yang dianggap membiarkan tindakan represif.
• Menghukum aparat yang terbukti melakukan kekerasan dan penyiksaan.
• Membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan.
• Mendesak reformasi institusi Polri agar kembali pada tugas pokok dan wewenang.
Bima menyebut, ada sekitar 150 mahasiswa dari Ikatan Keluarga Mahasiswa UI (IKM UI) yang mendaftar untuk ikut aksi.
Baca Juga: Mana yang Lebih Pas Untuk Marathon? Energy Gel atau Power Bar? Berikut Ini Jawaban dan Strateginya!
Demo “Indonesia Cemas 2025”
Selain itu, aksi kali ini juga melanjutkan rangkaian tuntutan dari aksi 28 Juli 2025 lalu dengan tema “Indonesia Cemas 2025”.
Ada 9 tuntutan lama yang tetap dikawal, ditambah dua tuntutan baru, yaitu menolak praktik dwifungsi jabatan dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.