PejuangKantoran.com - SMA Pangudi Luhur angkat bicara soal Mario Dandy, anak mantan pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang menganiaya Crystalino David Ozora alias David Latumahina.
SMA Pangudi Luhur mengungkapkan bahwa Mario Dandy bukanlah peserta didiknya. Selain itu, sekolah yang berlokasi di jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, ini juga mengungkapkan bahwa Mario Dandy juga bukan alumni sekolah tersebut.
Sebaliknya, korban penganiayaan Mario Dandy, David, mendapatkan banyak simpati termasuk dari Ikatan Alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta (IKAPL).
Berikut pernyataan sikap dari SMA Pangudi Luhur mengenai kasus penganiayaan David:
PERNYATAAN SIKAP
Berkenaan dengan musibah dialami oleh siswa kelas X kami CRYSTALINO DAVID OZORA sebagai korban tindakan kekerasan terhadap anak, dengan ini SMA Pangudi Luhur Jakarta menyampaikan bahwa:
1. Kami sangat kecewa dan mengecam tindakan kekerasan terhadap anak yang telah dialami oleh CRYSTALINO DAVID OZORA serta turut mendoakan untuk kesembuhannya. Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang kami ajarkan kepada para peserta didik kami.
2. Kami menuntut adanya proses hukum yang tegas dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Bertemu Ayah David, Menkeu Sri Mulyani: Turut Prihatin Banget, Saya Minta Maaf Ya...
3. Pelaku tindakan kekerasan terhadap siswa kami CRYSTALINO DAVID OZORA bukan dan tidak pernah menjadi peserta didik atau alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta.
Jakarta, 24 Februari 2023
Ketua YPL Perwakilan Jakarta
Br Agustinus Mujiya FIC, S.Pd, M.Pd
Kepala SMA Pangudi Luhur Jakarta
Drs. Agustinus Mulyono