news

Peserta yang Terlibat Kasus Perjokian Rekrutmen Bersama BUMN Auto Gugur dan Di-blacklist!

Senin, 23 Januari 2023 | 09:25 WIB
Peserta yang terlibat kasus perjokian dalam Rekrutmen Bersama BUMN akan ditindak tegas oleh Menteri BUMN Erick Thohir. (Instagram @fhci.bumn)

PejuangKantoran.com - Untuk menjawab minat masyarakat untuk bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian BUMN mengumumkan 300 lowongan kerja di lebih dari 30 BUMN secara resmi, dalam program Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2.

Rekrutmen ini dilakukan melalui sistem perekrutan yang lebih terbuka agar semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas, punya peluang yang sama untuk bekerja di BUMN. Sebagai panitia Rekrutmen dan Seleksi, ditunjuklah Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

Baca Juga: Status Kepegawaian dan Penempatan Kerja Calon Karyawan BUMN

Sayangnya, online test yang diselenggarakan dalam Rekrutmen Bersama BUMN sebagai seleksi tahap kedua setelah seleksi administrasi, terindikasi praktik perjokian. Sejumlah peserta pun tertangkap oleh sistem melakukan kecurangan tersebut.

Kementerian BUMN dan FHCI secara intens terus melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait indikasi kecurangan para oknum yang berusaha mencederai proses Rekrutmen Bersama BUMN yang telah dilakukan secara transparan dan profesional.

“Saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” tegas Menteri BUMN Erick Thohir dalam siaran persnya pada Senin (16/1/23).

Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia juga tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Saya minta kepada Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara saksama. Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN," tambah Erick Thohir.

Baca Juga: Registrasi Wajah Diperlukan Saat Mengaktifkan Kamera Selama Online Test Rekrutmen BUMN

Ada empat hal yang ditegaskan dalam kasus perjokian Rekrutmen Bersama BUMN ini:

Grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar

Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan, Kementerian BUMN mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar.

“Otomatis seluruhnya (39 nama yang tergabung dalam grup tersebut) gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN," kata Tedi Bharata.

Proctoring System Online Test Rekrutmen Bersama BUMN

Online Test RBB memiliki sistem proctoring atau pengawasan yang dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes.

Halaman:

Tags

Terkini