PejuangKantoran.com - QRIS sudah semakin populer sebagai metode pembayaran yang praktis. Kita tak perlu lagi membawa-bawa uang tunai, karena tukang sayur sampai toko-toko besar pun sudah menggunakan QRIS.
Namun, kemudahan metode pembayaran ini rupanya disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Seperti yang dilakukan Mohammad Iman Mahlil Lubis, pria yang diduga melakukan penipuan dengan menempelkan tampilan QRIS miliknya di kotak amal sejumlah masjid di Jakarta.
Terlepas dari kasus penipuan tersebut, QRIS tampaknya akan tetap menjadi metode pembayaran andalan karena alasan kepraktisannya.
Baca Juga: Honorer Dihapus November 2023, MenpanRB Sebut Tak Bakal Ada PHK Masal
QRIS, yang dibaca KRIS (bukan KIURIS), adalah cara pembayaran modern yang sangat mudah dan praktis, dengan prinsip cashless alias tanpa memerlukan uang secara fisik.
Memiliki kepanjangan Quick Response Code Indonesian Standard, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia, QRIS membuat proses transaksi dengan QR Code lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Saat ini, semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (JSP) yang akan menggunakan QR Code sebagai metode pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Siapa saja yang bisa menggunakan QRIS?
Semua orang yang memiliki akses QRIS, tanpa kecuali. Saat ini, seluruh aplikasi pembayaran baik dari bank maupun nonbank yang digunakan masyarakat yang sudah dilengkapi dengan QRIS, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, dan merchant berlogo QRIS.
Hebatnya, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat, pembayaran dengan QRIS tetap bisa dilakukan. Jadi, tidak ada alasan tidak bisa membayar menggunakan QRIS.
Bagi merchant yang ingin memiliki pembayaran dengan cara ini, yang perlu dilakukan hanya membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.
Setelah itu, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi penyelenggara manapun!
Baca Juga: Sering Ngantuk Saat Puasa? Ini 8 Cara Biar Nggak Ngantuk di Kantor
Dari mana sumber uang untuk bayar menggunakan QRIS?
Artikel Terkait
Penipu QRIS Palsu di Masjid Diblokir dan Ditangkap, Ini 6 Tips Hindari Tipuan QRIS Palsu
Biaya Perawatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Tak Satu Pun Keluarga Pelaku Berikan Bantuan
Benarkah Coldplay Akan Konser di Indonesia pada November 2023?
Etis Nggak Sih, Kalau Kita Resign Setelah Dapat THR? Ini Aturan dan Tipsnya!
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2023 Sudah Dibuka, Ini Caranya dan Besaran Biaya Tiap Provinsi!
Konsumen Muda Kurang Berminat, Tupperware Terancam Bangkrut!