PejuangKantoran.com - Di Indonesia, prinsip pengelolaan asuransi syariah punya eksistensi sendiri.
Prinsip pengelolaan asuransi syariah pun berkembang melalui berbagai institusi pengelolaan keuangan syariah di Indonesia.
Prinsip pengelolaan asuransi syariah, kata Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah, Achmad K Permana, Kamis (16/11/2023) di Jakarta, juga menjadi pedoman perusahaan yang dipimpinnya.
"Kami merilis hari ini Allianz Syariah yang telah beroperasi penuh sejak 1 November 2023," kata Achmad K Permana.
Baca Juga: Film Komedi Gampang Cuan Resmi Tayang di Bioskop
Pengelolaan keuangan syariah, termasuk prinsip pengelolaan asuransi syariah, mencakup perbankan dan asuransi atau lembaga keuangan non-bank yang menggunakan sistem keuangan berbasis syariah atau sesuai prinsip-prinsip pengelolaan keuangan secara Islam.
Prinsip pengelolaan keuangan syariah, termasuk prinsip pengelolaan asuransi syariah, menggunakan instrumen akad atau kontrak dan jual beli yang menegasikan konsep riba atau bunga.
3 prinsip pengelolaan asuransi syariah
Lebih lanjut, Achmad K Permana menyebut ada 3 prinsip pengelolaan asuransi syariah.
"Ketiganya adalah kebersamaan, tolong-menolong, dan keadilan," kata Achmad K Permana.
Baca Juga: Kacau! Kursi Penonton Disabilitas di Konser Coldplay Malah Diberikan ke Orang yang Tidak Berhak
Achmad K Permana pun menyebut bahwa prinsip pengelolaan keuangan syariah termasuk prinsip pengelolaan asuransi syariah bersifat inklusif.
Hal ini berarti, prinsip pengelolaan keuangan syariah, termasuk pengelolaan asuransi syariah tidak hanya ditujukan untuk umat Islam saja.