• Akad Wakalah
Terkadang orang tidak bisa mengerjakan semua hal secara mandiri. Jika hal itu terjadi, maka diadakan suatu perjanjian berupa kesepakatan adanya pelimpahan kekuasaan atau mandat dari pihak pertama kepada pihak kedua.
Akad ini mewajibkan adanya rukun dan syarat pada pihak yang mewakilkan, pihak yang diwakilkan, dan objek yang diwakilkan.
Itulah beberapa istilah investasi yang perlu diketahui investor baru.