12 Istilah Investasi yang Perlu Diketahui Investor Baru sebelum Membeli Surat Berharga Negara

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 26 April 2024 | 18:32 WIB
Ilustrasi: Berbagai istilah investasi yang perlu diketahui investor baru. (Freepik/Rawpixel)
Ilustrasi: Berbagai istilah investasi yang perlu diketahui investor baru. (Freepik/Rawpixel)

Hal ini biasanya dilakukan jika investor membutuhkan dana cepat, tetapi ia tidak dapat menjualnya di pasar sekunder.

• NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara)
Nomor tanda bukti pembayaran/penyetoran ke Kas Negara yang tertera pada Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang diterbitkan oleh Sistem Settlement.

Baca Juga: Konser Nick Carter di Jakarta Batal, Bagaimana Cara Refund Tiketnya?

NTPN terdiri atas 16 digit gabungan angka dan huruf yang tercantum pada BPN. Investor bisa menemukan NTPN pada BPN setelah berhasil bayar/setor pajak melalui DJP Online.

Caranya, kunjungi situs DJP Online pada www.pajak.go.id. Kemudian, login menggunakan user credentials wajib pajak.

• SID/Single Investor Identification
Sebelum membeli produk investasi SBN, investor wajib memiliki SID atau Single Investor Identification (Nomor Tunggal Identitas Pemodal), yaitu kode tunggal dan khusus yang diterbitkan KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia).

SID berfungsi untuk menyatakan bahwa seseorang telah resmi terdaftar sebagai investor di pasar modal. KSEI akan memberikan satu nomor SID kepada setiap investor, yang terdiri dari tiga huruf dan 12 angka yang unik.

Baca Juga: Cek Daftar Perguruan Tinggi Mitra Program Djarum Beasiswa Plus 2024/2025 di Wilayah Jawa

• Bersifat tradable
Sukuk ritel yang bersifat tradable artinya bisa diperdagangkan kembali di pasar sekunder sebelum jatuh tempo.

Sedangkan sukuk tabungan bersifat nontradable atau tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder. Jika investor butuh dana cepat, ia harus menunggu sampai jatuh tempo untuk mendapatkan kembali modal investasinya.

• Pasar sekunder
Pasar sekunder adalah bursa tempat surat berharga diperjualbelikan antarinvestor setelah terjadi penawaran pada pasar perdana atau primer.

Kalau kamu membeli produk ORI di pasar perdana, kamu bisa menjualnya kembali di pasar sekunder.

Baca Juga: Peminat Program Djarum Beasiswa Plus Tahun 2024/2025 Masih Ditunggu hingga 30 Mei!

Capital gain
Keuntungan yang diperoleh investor ketika menjual kembali aset investasinya. Investor sukuk ritel berpotensi mendapatkan keuntungan apabila harga jual sukuknya di atas pokok investasi awal.

Sedangkan jika harga jual sukuk berada di bawah pokok investasi awal, investor sukuk ritel bisa berpotensi mengalami kerugian/capital lost.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: ojk.go.id, Bibit, Bareksa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X