Pejuangkantoran.com – Jangan pernah menunda untuk menyisihkan dana pensiun. Bahkan saat kamu baru mulai kerja untuk pertama kalinya.
“Lho, tapi, kan saya umurnya masih jauh dari usia pensiun?” Ya, betul. Justru karena masih jauh dari usia pensiun, ada baiknya kamu sudah mulai memikirkan dana pensiunmu.
Di Indonesia, kesadaran akan penyiapan dana pensiun sangat rendah. Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa per Juli 2025 jumlah peserta dana pensiun sekitar 29,1 juta orang.
Dari angka itu, 23,74 juta adalah peserta wajib dana pensiun. Menurut OJK dan BPJS Ketenagakerjaan, ini adalah pekerja yang secara otomatis terdaftar dalam program dana pensiun karena kewajiban dari perusahaan atau undang-undang.
Contohnya PNS dan ASN yang otomatis ikut Dana Pensiun PNS (Taspen), pegawai BUMN/BUMD yang otomatis ikut Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang dikelola instansinya, serta pekerja swasta yang otomatis ikut BPJS Ketenagakerjaan – Jaminan Haro Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) ketika perusahaan mendaftarkan.
Baca Juga: Erick Thohir Usulkan Ada Dana Pensiun untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi
Sementara itu hanya 5,36 juta peserta adalah peserta suka rela.
Menurut OJK, tingkat inklusi dana pensiun di indonesia, yaitu pekerja yang secara aktif ikut program pensiun, masih sangat rendah.
Menurut “Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028”, pada akhir 2023, peserta dana pensiun hanya sekitar 18,94% dari total angkatan kerja.
Tentu saja ini angka yang membuat miris. Jika dibandingkan dengan negara tetangga, misal Malaysia. Menurut laporan OECD Pensions at a Glance Asia/Pacific 2024 di web site mereka www.oecd.org, menyebutkan bahwa peserta pensiun wajib di Malaysia mencapai 47,2% dari angkatan kerja.
Tingkat kesadaran akan pentingnya dana pesniun memang masih harus digenjot lagi. Dana pensiun itu sangat penting, karena berfungsi sebagai jaminan finansial di masa tua.
Saat seseorang sudah tidak lagi bekerja dan tidak memiliki penghasilan rutin, tanpa dana pensiun, masa pensiun bisa menjadi masa yang penuh ketidakpastian.
Baca Juga: 8.400 Karyawan Sritex Di-PHK, Siapa yang Menjamin Pesangon dan Jaminan Hari Tua Karyawan?
Faktor Penting Dana Pensiun
Apa saja faktor penting dari perlunya menyiapkan dana pensiun sejak kamu sudah mulai bekerja: