PejuangKantoran.com - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) boleh bernapas lega. Mulai 2025, mereka akan menikmati hak dan jenjang karir yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ini merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI dalam rapat yang digelar pada 2 Juli 2025.
Salah satu poin yang paling ditunggu-tunggu adalah soal pensiun untuk PPPK. Selama ini, PPPK sering dianggap “pegawai kelas dua” karena tidak mendapatkan hak pensiun seperti PNS.
Namun, situasi itu akan segera berubah.
Baca Juga: Lowongan Kerja IKEA Family Leader Khusus buat yang Berpengalaman di Program Loyalitas Pelanggan
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI dengan tegas mendorong agar PPPK dapat uang pensiun dan tunjangan hari tua yang setara dengan PNS.
Alasan utamanya cukup jelas, yaitu banyak PPPK yang sudah lama mengabdi, bahkan bertahun-tahun. Mereka dianggap layak mendapat penghargaan dan perlindungan yang sama sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pensiun PPPK diatur dalam UU ASN 2023
Perubahan besar ini didukung oleh Undang-Undang (UU) ASN Nomor 20 Tahun 2023. Di dalamnya disebutkan bahwa semua ASN, baik PNS maupun PPPK, berhak atas jaminan sosial. Ini termasuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan tunjangan hari tua.
Pasal 21 ayat (6) dan Pasal 22 ayat (1) juga menjelaskan bahwa jaminan pensiun akan diberikan setelah ASN berhenti bekerja.
Dana pensiun ini berasal dari iuran pemerintah sebagai pemberi kerja dan juga potongan penghasilan ASN itu sendiri.
Baca Juga: Marthino Lio Punya Hobi Baru Gara-Gara Terlibat di Film Believe: Takdir, Mimpi, Keberanian
Uang pensiun untuk PPPK
Pertanyaan besar yang muncul adalah: PPPK dapat uang pensiun berapa?
Jawabannya akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yaitu sama seperti pensiunan PNS. Jadi, besaran uang pensiun PPPK juga akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.
Berikut ini adalah perkiraan uang pensiun PPPK berdasarkan golongannya:
Artikel Terkait
Emirates Group Buka 17.300 Lowongan Kerja Global, Siap Rekrut Ribuan Talenta Baru di Berbagai Bidang
Gaji di Australia 2025: Ini yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Kerja di Sana, Supaya Nggak Menyesal!
Buat yang Mau Kuliah di Kampus Dunia, tapi Tak Perlu Keluar Negeri, Ini Solusinya Buat Kamu
Work Life Balance, Mitos atau Fakta? Yuk Cek Keseimbangan Hidup Kamu
Yakin Hidup dan Kerja Kamu Sudah Seimbang? Ini 6 Langkah Mudah Melacaknya
Etika Berteman di Usia Dewasa, Harus Lebih Memahami, Santai, dan Saling Mengerti
Bahaya Banget Minum Minuman Beralkohol Setelah Olah Raga. It's a Very Big No No. Ini Alasannya!