Nah, yang dimaksud dengan visa Schengen multi-entry adalah sebagai berikut:
- Schengen area
- Terdiri dari 26 negara Eropa tanpa kendali batas internal
- Berlaku di semua negara ini dalam durasi 90 hari dalam 180 hari
- Jenis visa Schengen
- Single Entry: cuma sekali masuk dan keluar.
- Double Entry: dua kali kunjungan.
- Multiple Entry: boleh banyak kali masuk selama batas waktu dan masa berlaku visa.
- Masa berlaku
- Di negara non-cascade: Bisa dipakai ke visa 1 tahun, lalu 2, lalu 5 tahun jika terbukti sering dan patuh.
- Di cascade country: Langsung bisa mengajukan apply 2 tahun setelah syarat terpenuhi, lalu 5 tahun.
Baca Juga: Alasan Utama Mengapa Pilot Dilarang Memakai Parfum atau Hand Sanitizer sebelum Penerbangan
- Syarat Umum
- Paspor masih berlaku cukup lama.
- Memiliki bukti keuangan, tiket pulang-pergi, asuransi, dan dokumen lainnya seperti biasa.
- Tidak melanggar peraturan imigrasi sebelumnya.
Dampak untuk warga Indonesia
Dengan diadopsinya kebijakan ini oleh EU untuk Indonesia, maka WNI yang sudah melakukan 2 kunjungan Schengen sah dalam 3 tahun terakhir, bisa mengajukan visa multi-entry selama 2 tahun.
Lalu, setelah itu kemungkinan bisa diperpanjang 5 tahun seperti skema cascade lainnya.
Artikel Terkait
Diangkat Dari Kisah Nyata, Film Sihir Pelakor Padukan Kisah Mistis dan Drama Keluarga
Memberikan Bintang 1 Kepada Driver Ojol Boleh-Boleh Saja, Tapi Ada Etika dan Caranya Yang Adil Seperti Berikut Ini!
Untuk Apa Sutradara 'Selepas Tahlil' Mengambil Gambar-gambar Close Up dari Karakter Film?
Mau Tahu Seperti Apa Rasanya Dicintai secara Ugal-ugalan? Tonton Deh, 'Sore: Istri dari Masa Depan'
Di Balik Pembuatan Film 'Sore: Istri dari Masa Depan', Sheila Dara Belajar Bahasa Kroasia
Pertimbangkan Dulu: Ini Plus Minus Mobil Hybrid yang Harus Kamu Tahu Sebelum Membeli
Prilly Latuconsina Ajak Gen Z Aware tentang Penyakit ALS melalui 'Hanya Namamu dalam Doaku'
Pacu Jalur Jadi Sorotan Dunia, Ini Festival Perahu Dayung Lain di Indonesia
Nggak Hanya Jadi Film Panjang Pertama Vidio, Alibii.com Juga Jadi Debut Akting Lyodra
Ini Alasan Ringgo Agus Rahman Mau Kembali Berperan sebagai Bapak di Film 'Panggil Aku Ayah'