Namun ia membela diri dan mengatakan, meski tidak mengikuti rapat, tetapi ia tetap menjalankan tugas yang lain, yaitu menyusun anggaran, legislasi dan pengawasan, dan terjun langsung ke masyarakat.
Tak hanya saat itu Zita ketahuan mangkir dari rapat. Di lain waktu, ia juga pernah mengunggah foto sedang berada di salah satu kafe, padahal saat itu sedang ada rapat DPRD.
Baca Juga: Terjawab Sudah, Raffi Ahmad dan Gus Miftah Termasuk dari 7 Utusan Khusus Presiden Berikut
Setelah ditunjuk menjadi Utusan Khusus Presiden, Zita langsung mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Ini karena Anggota DPRD tidak boleh rangkap jabatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI, Augustinus mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Zita pada tanggal 18 Oktober 2024. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Melalui program Desa BRILiaN, Keripik Ubi Jalar Kini Jadi Produk Unggulan Kubu Raya
Penipuan Makin Canggih, Waspada Penelepon Bersuara AI Ingin Memulihkan Akun Gmail Kamu
Poundfit Meskipun Berisik Namun Asyik Karena Memadukan Olah Raga dan Gerakan Bermain Drum
Jangan Sepelekan Sleep Disorder (Gangguan Tidur). Kenali Kategori Dan Tipenya Serta Waspadai Gejalanya.
Begini Cara Memantau Kesehatan Baterai Laptop Dengan Cycle Count. Sangat Mudah!
Ikuti 5 Tips Menyimpan Data & File Yang Aman Di Cloud Storage, Hidupmu Akan Nyaman
Perkuat Sinergi, BRI Kembali Bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara