PejuangKantoran.com - Nama Anggito Abimanyu menjadi sorotan publik usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Istana Kepresidenan Jakarta.
Sebelum menduduki jabatan ini, Anggito dikenal sebagai Wakil Menteri Keuangan, dan kini ia mengemban tanggung jawab baru setelah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo. Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya kesiapan LPS menghadapi mandat tambahan yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Melalui UU tersebut, peran LPS kini diperluas, tidak hanya menjamin simpanan nasabah bank, tetapi juga mencakup penjaminan polis asuransi. Anggito menjelaskan bahwa LPS nantinya juga dapat menempatkan dana pada lembaga keuangan, baik bank maupun perusahaan asuransi, yang tengah mengalami kendala likuiditas, sesuai hasil penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“LPS akan menjalankan penempatan dana jika ada perusahaan asuransi yang kekurangan dana segar, tentu setelah mendapat pengawasan dan persetujuan dari OJK,” ujar Anggito di Istana Negara. Ia menegaskan, intervensi LPS hanya dilakukan di tahap akhir, ketika lembaga keuangan sudah menunjukkan masalah likuiditas yang serius.
Terkait posisinya di pemerintahan, Anggito memastikan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan hingga Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatannya sebagai Ketua LPS resmi diterbitkan. Setelah itu, secara otomatis ia akan melepaskan jabatan Wamenkeu.
Pria kelahiran 19 Februari 1963 ini dikenal memiliki pengalaman panjang di sektor ekonomi dan keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada periode 2006–2009 saat Sri Mulyani Indrawati menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Baca Juga: 6 Jenis Font yang Pantang Untuk Kamu Pakai Dalam Menulis Surat Lamaran dan CV
Selain itu, Anggito juga sempat meniti karier di Kementerian Agama sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 2012, kemudian dipercaya memimpin Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga 2017.
Pada Oktober 2024, ia kembali ke lingkungan Kementerian Keuangan sebagai Wakil Menteri, mendampingi Suahasil Nazara dan Thomas A. Djiwandono. Kini, setahun kemudian, Anggito dipercaya untuk memimpin LPS, sebuah lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, dengan mandat baru langsung dari Presiden Prabowo.