PejuangKantoran.com - Salah satu cara mencari tahu tingkat polusi udara adalah dengan mengukur konsentrasi PM2.5 di udara, yang diukur dalam ug/m3.
Menurut pedoman tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), paparan PM2.5 yang direkomendasikan untuk manusia adalah 5 µg/m3.
Sementara menurut data dari Nafas, aplikasi pengukur kualitas udara, pada Juli 2023 adalah angka tersebut mencapai 47 µg/m3 di Jakarta.
Baca Juga: Merasa Aman dari Polusi di dalam Kantor? Ternyata, Udara Buruk Bisa Masuk ke Ruangan, Lho!
Tertinggi ada di Tangerang Selatan yang mencapai 60 µg/m3, di urutan kedua ada Bekasi 55 µg/m3, kemudian Bogor 53 µg/m3, Tangerang 52 µg/m3, dan Depok 51 µg/m3.
PM2.5 dan efek peradangannya
Bagi kamu yang belum tahu apa itu PM2.5, ini adalah partikel halus dengan diameter 2,5 mikron atau kurang, yang umumnya diasosiasikan dengan pembakaran barang, seperti emisi dari kendaraan, pembangkit listrik, dan bahkan pembakaran sampah.
Saat terhirup, partikel PM2.5 dapat menembus jauh ke dalam paru-paru, bahkan masuk ke aliran darah yang bisa menyebabkan peradangan sistemik.
Respons peradangan ini dipicu oleh sistem kekebalan tubuh karena mengenalinya sebagai partikel asing sehingga tubuh melepaskan mediator pro-inflamasi untuk melawannya.
Paparan PM2.5 dalam waktu lama juga dapat menyebabkan peradangan kronis, yang dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit pernapasan dan kardiovaskular.
Studi terbaru dari universitas seperti Harvard University dan Massachusetts Institute of Technology, menemukan bahwa PM2.5 juga memiliki dampak jangka pendek yang signifikan, khususnya pada kinerja pernapasan dan kognitif manusia.
Polusi udara mempengaruhi produktivitas karyawan
Keputusan buruk yang kamu buat di kantor mungkin memang tidak 100% disebabkan oleh kualitas udara yang buruk. Namun, ini bisa menjadi salah satu sebab karena polusi udara dapat memengaruhi produktivitas karyawan di kantor.
Baca Juga: Jangan Lupa Pakai Masker, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Pertama di Indonesia dan Ketiga di Dunia!