PejuangKantoran.com - Seperti yang mungkin sudah kamu tahu dari kabar yang belakangan ini beredar, polusi udara di Indonesia, khususnya Jabodetabek, sudah sangat mengkhawatirkan.
Kamu yang bekerja di dalam kantor mungkin mengira akan aman dari polusi udara. Faktanya, bahkan udara buruk bisa masuk ke dalam gedung perkantoran.
Perlu kamu ketahui, angka konsentrasi PM2.5 di udara, yang diukur dalam µg/m3, menurut pedoman tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang direkomendasikan adalah 5 µg/m3.
Baca Juga: Polusi Udara Disebut Bisa Pengaruhi Produktivitas Pekerja, Termasuk Pekerja di Dalam Kantor?
Namun, menurut Nafas, aplikasi pengukur kualitas udara, rata-rata angka konsentrasi PM2.5 di udara Jakarta pada Juli 2023 adalah 47 µg/m3.
Sementara di Tangerang Selatan mencapai 60 µg/m3, Bekasi 55 µg/m3, Bogor 53 µg/m3, Tangerang 52 µg/m3, Depok 51 µg/m3.
Di dalam ruangan juga tidak aman dari polusi
Kamu mungkin berpikir hanya akan terpapar polusi udara saat berada di luar ruangan. Ketika berada di dalam ruangan, tidak berkeringat, suhunya sejuk, dan merasa nyaman, kamu berpikir tidak terpengaruh udara buruk dari luar.
Namun, kamu salah besar. Polusi udara dalam ruangan bisa dan sangat mungkin terjadi.
Salah satu hal menarik yang ditemukan Nafas adalah polusi luar ruangan dan polusi dalam ruangan ternyata berkaitan erat di Indonesia dan negara berkembang lainnya.
Artinya, bangunan yang ada di negara ini “membiarkan” partikel dari luar masuk ke dalam. Hal ini menjadi masalah karena begitu masuk, tidak ada angin yang dapat menerbangkannya.
Salah satu contohnya adalah kualitas udara luar ruangan dan dalam ruangan dari Juni 2023 di SCBD yang hampir identik dari periode waktu yang sama.
Baca Juga: Air Minum dengan pH Tinggi Ternyata Punya Manfaat Tersendiri
Jadi, polusi di dalam gedung kantor—yang mewah sekalipun—bisa sama dengan di luar ruangan.
Mengapa polusi udara bisa masuk ke dalam kantor?
Artikel Terkait
Beasiswa Australia Awards Indonesia Nusantara Resmi Dibuka untuk Ciptakan Agen Perubahan Pembangunan IKN
Kejutan buat Para ASN, Presiden Jokowi Tetapkan Kenaikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen
Lanjutgan! Baliho Kreatif Ganjar Pranowo untuk Kemerdekaan Indonesia
Presiden Jokowi Pakai Baju Raja Pakubuwono Surakarta saat Upacara HUT RI Ke-78, Ini Maknanya
Hati-Hati, Sindrom Patah Hati Bisa Bikin Jantung Bermasalah!
Stop Ubah Hal-hal Normal Jadi Viral di Media Sosial, dengan Alasan Demi Peduli pada Diri Sendiri