Pejuangkantoran.com – Pesawat terbang jenis ATR 42-500 yang dicarter oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hilang kontak di sekitar Pegunungan Karst Leang Leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada 17 Januari 2026 sekitar pukul 13.17 WITA (liputan6.com – 17/01/2026).
Dalam konferensi pers di Kantor KKP Sabtu malam (17/01/2026). Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengonfirmasi tiga pegawai KKP menaiki pesawat ATR 42-500 tersebut. Mereka sedang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara
Pesawat milik Indonesia Air Transport ini hilang kontak dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Makassar. Berdasarkan catatan dari Air Traffic Control (ATC), pesawat hilang kontak (lost contact) diperkirakan pada koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur atau di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan catatan dari ATC inilah, Badan SAR Nasional (Basarnas) langsung menggerakkan tim rescue menuju titik duga, seperti yang disampaikan oleh Kepala Basarnas Makassar Muhammad Arif Anwar kepada wartawan (detik.com – 17/01/2026).
Baca Juga: Gaji Mencapai Puluhan Juta Rupiah Jadi Pramugari Itu Tak Mudah, Ini Keterampilan yang Dibutuhkan!
Peran Penting ATC
Peran ATC dalam dunia penerbangan memang sangat penting. ATC adalah pengatur lalu lintas udara dalam dunia penerbangan.
ATC mengatur, memandu, dan mengawasi pegerakan pesawat udara, baik di darat (di landasan bandara) maupun di udara (termasuk pesawat yang hanya melintasi wilayah radar ATC), agar operasi penerbangan berlangsung aman, tertib, dan efisien.
Tujuan utama adanya air traffic control (ATC) ini sangat mendasar dan wajib adanya dalam dunia penerbangan, yaitu:
- Keselamatan (safety): Mencegah tabrakan antar pesawat, serta antara pesawat dengan kendaraan atau objek di bandara.
- Keteraturan (orderliness): Mengatur alur lalu lintas udara agar tidak terjadi kepadatan yang berbahaya.
- Efisiensi (efficiency): Meminimalkan keterlambatan, penggunaan bahan bakar berlebih, dan waktu tunggu pesawat.
Agar tujuan tersebut tercapai, air traffic control punya sejumlah tugas yang otoritasnya wajib dipatuhi oleh pilot, yaitu:
- Memberikan izin lepas landas dan mendarat bagi pesawat;
- Mengatur ketinggian, kecepatan, dan rute penerbangan;
- Menjaga separasi aman antar pesawat;
- Memberikan informasi cuaca dan kondisi bandara;
- Menangani situasi darurat penerbangan;
- Mengoordinasikan lalu lintas udara antar wilayah dan negara.
Baca Juga: Alasan Utama Mengapa Pilot Dilarang Memakai Parfum atau Hand Sanitizer sebelum Penerbangan
Tugas-tugas ini sudah pasti sangat penuh tekanan. Dalam dunia penerbangan modern saat ini di mana lalu lintas penerbangan sangat padat, fungsi ATC dalam operasional bandara dan keselamatan penerbangan menjadi kunci.
Oleh karena itu, seorang petugas ATC dituntut punya kompetensi dan kualifikasi prima yang tidak bisa ditawar, seperti berikut ini:
- Konsentrasi tinggi dan pengambilan keputusan cepat;
- Kemampuan berpikir spasial dan logis;
- Komunikasi bahasa Inggris standar penerbangan (ICAO English);
- Ketahanan terhadap tekanan kerja tinggi;
- Sertifikasi dan lisensi resmi (ICAO-compliant).
Tugas-tugas ATC ini dibagi tipe dan perannya dalam menjalankan tugas sebagai pengawas, yaitu:
Artikel Terkait
Hindari Menggunakan Koper Warna Hitam, Biru Navy, atau Abu-Abu Dalam Perjalanan dengan Pesawat Terbang!
Nggak Heran Jadi Maskapai Impian, Segini Gaji Pramugari Singapore Airlines Tahun 2025!
Maskapai Penerbangan Timur Tengah Kekurangan Pilot: Ancaman atau Peluang untuk Wisatawan Global?
Jika Suka Traveling ke Luar Negeri, Berikut Ini Standar Sebuah Bandara Internasional yang Perlu Kamu Tahu!
Berlagak Jadi Pramugari Batik Air di Atas Penerbangan Palembang-Jakarta, Nisya Diamankan