Kedutaan Besar Prancis di Indonesia Buka Lowongan Kerja Sebagai Sopir, Kontrak Tetap

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Jumat, 16 Januari 2026 | 08:01 WIB
Ilustrasi driver
Ilustrasi driver

PejuangKantoran.com - Kedutaan Besar Prancis di Indonesia membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia untuk mengisi posisi Sopir (Driver) dengan status kontrak tetap (PKWTT). Posisi ini ditujukan bagi kandidat berpengalaman yang profesional, disiplin, serta mampu menjaga kerahasiaan dalam lingkungan kerja diplomatik.

Lowongan kerja ini menjadi peluang menarik bagi pelamar yang memiliki pengalaman mengemudi di Jakarta dan terbiasa bekerja dengan standar tinggi.

Baca Juga: Tabungan Karier atau Career Capital Penting Sekali di Era dengan Perubahan Teknologi yang Sangat Cepat Ini

Tugas dan Tanggung Jawab

Sopir yang terpilih nantinya akan bertanggung jawab untuk:

  • Mengantarkan staf Kedutaan Besar Prancis, pejabat, serta anggota delegasi yang sedang berkunjung.

  • Mengirimkan surat atau dokumen resmi ke lembaga pemerintah Indonesia.

  • Menjaga kondisi kendaraan tetap prima, termasuk membersihkan interior dan eksterior mobil, memastikan ketersediaan bahan bakar, serta memeriksa fungsi kendaraan seperti rem dan tekanan ban.

  • Melaporkan segera jika ditemukan masalah atau kerusakan pada kendaraan.

Kualifikasi yang Dibutuhkan

Pelamar diharapkan memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Mampu berkomunikasi secara lisan dan tertulis dalam bahasa Inggris dan/atau bahasa Prancis.

  • Memiliki pengalaman sebagai sopir di wilayah Jakarta minimal 5 tahun, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat kerja sebelumnya.

  • Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan mampu mengemudikan kendaraan 4x4.

  • Memiliki pengetahuan dasar mengenai perawatan dan mesin kendaraan.

  • Bersedia bekerja pada malam hari atau akhir pekan jika dibutuhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X