Berkas yang Diperlukan sebagai Syarat Mendaftar Beasiswa LPDP 2026 untuk Semua Bidang

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Minggu, 25 Januari 2026 | 17:53 WIB
Ilustrasi: Simak berkas persyaratan untuk mendaftar beasiswa LPDP 2026. (Freepik/Rawpixel)
Ilustrasi: Simak berkas persyaratan untuk mendaftar beasiswa LPDP 2026. (Freepik/Rawpixel)

PejuangKantoran.comBeasiswa LPDP 2026 resmi dibuka mulai 22 Januari hingga 23 Februari 2026, dengan target perkuliahan yang akan dimulai pada Juli 2026.

Program beasiswa dari Kementerian Keuangan ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang sudah menyelesaikan studi:
• Program D4 atau S1 untuk beasiswa jenjang magister (S2);
• Program magister, dokter spesialis, atau dokter subspesialis untuk beasiswa jenjang doktor (S3);
• Diploma D4/S1 langsung doktor.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2026 Sudah Dibuka, Simak Bidang STEM dan Non-STEM yang Bisa Kamu Pilih!

Perlu kamu ketahui, pendaftar lulusan program magister/S2 dan program doktor/S3 tidak boleh mendaftar beasiswa dengan jenjang yang sama.

Berkas pendaftaran Beasiswa LPDP 2026

Ada sejumlah berkas persyaratan untuk mendaftar Beasiswa LPDP 2026, baik untuk bidang STEM Industri Strategis, SHARE, Co-funding, Kerjasama Khusus:

1. Pendaftar dari program D4/S1 langsung doktor:

• LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan;
• Memenuhi semua persyaratan sebagai pendaftar jenjang S3.

2. Pendaftar jenjang S3 pada semua program:

• Surat pernyataan promotor berisi persetujuan co-promotor dari perguruan tinggi (PT) dalam negeri, khususnya pendaftar jenjang doktor luar negeri; dan/atau

Baca Juga: Revalina S. Temat Akui Perannya di 'Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?' Tidak Mudah Dimainkan

• Surat keterangan berisi kesesuaian bidang riset dengan kebutuhan lembaga/ instansi/ perusahaan dari pimpinan lembaga/ instansi/ perusahaan untuk semua pendaftar jenjang S3 dalam/ luar negeri.

(Catatan: mengacu pada contoh format surat pernyataan promotor dan/atau surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan)

3. Pendaftar jenjang S3 untuk lulusan dokter spesialis/subspesialis:

• Transkrip nilai dokter spesialis/subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat IPK pada masing-masing program.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: LPDP Kementerian Keuangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X