lowongan

Kementerian Luar Negeri Buka Pendaftaran CASN 2023: Hanya untuk PPPK, Tidak Ada Formasi PNS

Kamis, 21 September 2023 | 19:27 WIB
Fokus pada PPPK, Kementerian Luar Negeri tidak membuka formasi CPNS untuk Seleksi CASN 2023. (Kemlu)

2. Umum, yang meliputi:

Pelamar selain kriteria Khusus
Penyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, atau sensorik wicara yang dapat melaksanakan tugas di lingkungan Kemenlu.

Syarat mendaftar PPPK Kemenlu 2023

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

• Pada saat melamar berusia paling rendah 20 tahun,  serta bagi pelamar PPPK Teknis paling tinggi 55 tahun. Sedangkan bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan paling tinggi 53 tahun.

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih.

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

• Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku, dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

• Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.

• Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya.

• Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Baca Juga: Punya Formasi Jauh Lebih Besar Dibanding CPNS, Ini Alur Seleksi dan Nilai Ambang Batas PPPK

Halaman:

Tags

Terkini