Kerja Magang Bergaji Rp 18 Juta per Bulan di Jepang, Mau?

photo author
Josephus Primus, Pejuang Kantoran
- Minggu, 17 Maret 2024 | 02:48 WIB
Ilustrasi uang. (Pixabay/Iqbalnuril)
Ilustrasi uang. (Pixabay/Iqbalnuril)

Sejak 2022, angka Rp 18 juta per bulan itu adalah kenaikan sekitar 8 persen.

Kemudian, per Oktober 2023, ada 2,05 juta pekerja mancanegara di Jepang.

Jumlah ini adalah kenaikan 40,3 persen dalam jangka 5 tahun ke belakang.

Dalam urutan, jumlah pekerja asing asal Vietnam di Jepang ada di posisi puncak.

Jumlah mereka sebanyak 518364 orang.

Angka sebanyak 518364 orang pekerja Vietnam di Jepang adalah postur kenaikan jumlah pekerja asal Vietnam dalam kurun waktu 5 tahun.

Posisi kedua adalah pekerja asal China di Jepang.

Tahun ini, jumlah pekerja asal China di Jepang susut 2,3 persen jumlahnya karena membaiknya kondisi ekonomi China.

Melemahnya mata uang yen terhadap mata uang yuan China juga menjadi pemicu pekerja China di Jepang pulang kampung.

Di urutan ketiga adalah pekerja asing Nepal di Jepang.

Jumlah mereka mencapai 145587 orang.

Uniknya, warga Nepal di Jepang adalah warga yang juga belajar menempuh pendidikan tinggi.

Indonesia, lantas, ada di urutan keempat dengan jumlah Tenaga Kerja Indonesia di angka 121507 orang.

Myanmar menempatkan jumlah pekerjanya di Jepang di urutan kelima.

Jumlah pekerja Myanmar di Jepang adalah 71188 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Josephus Primus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X