PejuangKantoran.com - Akibat video rekaman yang menampakkan staf HRD berteriak “sampah” pada calon karyawan yang kedapatan sedang merokok di ruangan ber-AC beredar di media sosial, warganet ramai mengomentari insiden tersebut.
Insiden diketahui terjadi di lingkungan kerja PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah, yang direkam pada Sabtu (22/6/2024) lalu. Pria yang diduga staf HRD itu bernama Zein Isa Krisna.
Namun, Zein bukan staf HRD PT IMIP, melainkan karyawan PT Zhao Hui Nickel (ZHN) yang merupakan salah satu tenant PT IMIP. Hal itu telah diluruskan oleh Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan kepada Kompas.com.
Baca Juga: Begini Kronologi Kejadian Staf HRD yang Meneriaki Calon Karyawan sebagai “Sampah”
Menurut Dedy, Zein juga sudah meminta maaf setelah tindakannya memaki calon karyawan dengan kata “sampah” menimbulkan kegaduhan. Zein mengakui perbuatannya keliru.
"Yang jelas karyawan HR bersangkutan sudah membuat permintaan maaf baik kepada calon karyawan," kata Dedy Kurniawan kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Zein Isa Krisna meminta maaf langsung kepada I Made Diana, calon karyawan yang diteriaki “sampah”. Zein juga membuat video permintaan maaf ke masyarakat.
Dalam video itu, Zein terlihat menghadap kamera bersama I Made Diana. Zein menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.
"Perkenalkan, saya Zein Isa Krisna, saya dari departemen HRD perusahaan ZHN (Zhao Hui Nickel), saya adalah orang yang viral pada video belakangan ini. Izinkan saya mengutarakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," kata Zein.
Setelah itu, giliran Made yang meminta maaf karena telah melanggar aturan. Ia mengaku bersalah karena merokok di dalam ruangan yang sudah terpasang tanda dilarang merokok.
Baca Juga: Hong Kong Kota Termahal bagi Pekerja Asing, Kota Mana yang Termurah Biaya Hidupnya?
I Made Diana diterima bekerja?
Sebagai perkembangan dari kasus HRD berteriak “sampah” ini, kabar terbaru mengungkapkan bahwa I Made Diana akhirnya diterima bekerja dengan status percobaan di PT Zhao Hui Nickel (ZHN).
Meskipun demikian, Media Relations Head PT IMIP menegaskan bahwa perbuatan Made yang melanggar aturan sudah menjadi catatan perusahaan.
"Itu (Made) diterima di ZHN, tapi tentu dengan catatan. Dia percobaan 6 bulan kayaknya," ujar Dedy Kurniawan, sambil menambahkan bahwa pelanggaran karena merokok akan menjadi penilaian tersendiri.
Artikel Terkait
Alasan Keamanan Mengapa Beberapa Maskapai Penerbangan Larang Pilot untuk Berjenggot
Lowongan Kerja di Super Indo Sebagai Promotion Coordinator, Cocok Buat yang Teliti
Vino S. Bastian dan Angga Yunanda Jadi Kakak-adik di Remake Film Korea, My Annoying Brother
Prihatin Bukan Main! Semakin Banyak Gen Z yang Memilih Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah
Logo HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Rancangan Inggrid Wenas Diluncurkan, Simak Makna dan Filosofinya!
Amaaan… Scaling Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Begini Cara Mengakses Layanan secara Gratis
MTVNews.com Menghapus Situs berikut Kontennya, Puluhan Ribuan Artikel Tak Bisa Diakses Lagi