Buntut Serangan Hacker PDNS Brain Chiper, Dirjen Aptika Semuel Abrijani Mundur dari Jabatannya

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Kamis, 4 Juli 2024 | 22:02 WIB
Director General of Informatics Application of the Ministry of Communication and Information, Semuel Abrijani Pangerapan. (JD/doc;Public Relations Bureau of the Ministry of Communication and Information)
Director General of Informatics Application of the Ministry of Communication and Information, Semuel Abrijani Pangerapan. (JD/doc;Public Relations Bureau of the Ministry of Communication and Information)

PejuangKantoran.com - Sebagai buntut dari masalah hacker terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri. 

Hal ini dilakukannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas terjadinya gangguan siber tersebut.

"Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo," ujar Semuel di Jakarta, Kamis.

Pengunduran dirinya ini didasarkan pada alasan bahwa dirinya merasa tak bisa mengemban tanggung jawab sebagai Dirjen Aptika dengan baik. Termasuk soal insiden hacker PDNS 2 yang menjadi tanggung jawabnya. 


Baca Juga: 5 Gangguan yang Menyebabkan 60% Karyawan Sulit Bekerja selama 30 Menit tanpa Kehilangan Fokus

"Saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik," ujar Semuel. 

Semuel telah menjabat sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kemenkominfo sejak 2016-2024. 

 

Beberapa waktu lalu terjadi serangan siber  ransomware Brain Cipher pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur.

Serangan siber itu melumpuhkan banyak layanan publik dan yang paling terdampak ialah layanan keimigrasian pada Kamis (20/6).

Baca Juga: 3 Skema Pemindahan ASN ke IKN, Ada Rekrutmen 40.021 Formasi CPNS di Pusat untuk Penempatan IKN

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X