Perempuan Disabilitas Asal Prancis Gugat Kantornya Karena Terima Gaji Tapi Tak Diberi Pekerjaan

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Senin, 1 Juli 2024 | 17:57 WIB
 ilustrasi: seorang wanita asal Prancis menggugat kantornya karena gajian penuh tapi tak diberi pekerjaan (Freepik)
ilustrasi: seorang wanita asal Prancis menggugat kantornya karena gajian penuh tapi tak diberi pekerjaan (Freepik)

PejuangKantoran.com - Seorang perempuan penyandang disabilitas asal Prancis menggugat raksasa telekomunikasi Orange, dengan tuduhan melakukan diskriminasi di tempat kerja. 

Dia tak alami diskriminasi karena tak mendapat gaji usai bekerja. Sebaliknya, gajinya dibayar penuh  selama lebih dari 20 tahun tanpa diberi tanggung jawab pekerjaan apa pun.

Laurence Van Wassenhove dipekerjakan oleh France Telecom pada tahun 1993, sebuah perusahaan yang kemudian diambil alih oleh Orange.

Terlahir dengan kelumpuhan sebagian pada wajah dan anggota badan, serta menderita epilepsi, Van Wassenhove awalnya ditawari posisi yang sesuai sebagai sekretaris, dan perusahaan pada awalnya menyesuaikan dengan kondisi medisnya.

Baca Juga: Mulai 1 Juli, Masyarakat Harus Punya BPJS Kesehatan untuk Mengurus dan Memperpanjang SIM

Namun, masalahnya dimulai setelah dia meminta dipindahkan ke wilayah lain di mana manajernya tidak menyesuaikan tugas kerja Van Wassenhove agar sesuai dengan disabilitasnya.

Kondisinya tetap tidak berubah meskipun dia berulang kali meminta untuk bekerja jarak jauh dan menyampaikan keluhannya kepada pemerintah dan otoritas anti-diskriminasi.

Selama periode ini, Van Wassenhove menggambarkan dirinya sebagai “karyawan terbuang”, terisolasi dari aktivitas kerja sebenarnya, tanpa tugas, kantor, atau kolega.

Van Wassenhove mengatakan pendapatannya juga berangsur-angsur menurun, dan dana pensiunnya dipotong, yang mengakibatkan perkiraan kerugian ekonomi sekitar €650.000 (US$700.000).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: SCMP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X