Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan, Kenapa?

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Rabu, 5 Februari 2025 | 11:05 WIB
 IKN (Instagram/ikn_id)
IKN (Instagram/ikn_id)

 

PejuangKantoran.com - Pemerintah telah mengumumkan penundaan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil mengingat adanya berbagai kendala, seperti kesiapan infrastruktur dan fasilitas perkantoran.

Awalnya, pemindahan ASN ke IKN direncanakan dimulai pada Januari 2025, namun hal tersebut batal dilakukan. Surat resmi yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, pada 24 Januari 2025, mengungkapkan dua alasan utama di balik penundaan ini.

Pertama, proses penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal. Kedua, pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN masih disesuaikan dengan perubahan jumlah kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Kinerja Keuangan BRI Solid, Optimis Menghadapi Tantangan di Tahun 2025

Selain itu, infrastruktur IKN juga menghadapi masalah, seperti banjir yang melanda Bandara VVIP IKN pada 24 Januari 2025. Genangan air yang mencapai 5 hingga 10 sentimeter terjadi di sekitar gedung terminal namun surut pada hari yang sama.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa penundaan ini bukan disebabkan oleh pemangkasan anggaran pemerintah, meskipun ada pengurangan anggaran belanja negara yang mencapai Rp306,69 triliun. Ia menjelaskan bahwa penundaan lebih disebabkan oleh kebutuhan untuk mengkonsolidasi data ASN yang akan dipindahkan, terutama bagi kementerian baru.

Sebelumnya, rencana pemindahan ASN ke IKN sudah beberapa kali mengalami penundaan. Mulai dari target sebelum 17 Agustus 2024, kemudian diundur ke September, Oktober, hingga Januari 2025. Kini, waktu pasti pemindahan masih belum dapat dipastikan.

Perubahan organisasi di Kabinet Merah Putih juga berperan dalam mempengaruhi penundaan ini, dengan masing-masing kementerian dan lembaga masih dalam tahap konsolidasi internal.

Baca Juga: BRI Microfinance Outlook 2025: Fokus pada Pemberdayaan UMKM melalui Digitalisasi

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sempat menyebutkan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dimulai pada April 2025 setelah Lebaran, meskipun semula direncanakan pada Januari.

Selain masalah pemindahan ASN, Bandara VVIP IKN sempat mengalami banjir pada 24 Januari 2025 akibat hujan deras dan saluran drainase yang belum selesai. Banjir ini terjadi di sekitar gedung terminal dan berhasil surut pada hari yang sama, meskipun sisa lumpur masih terlihat.

Dengan berbagai kendala yang masih ada, pemindahan ASN ke IKN tampaknya akan memakan waktu lebih lama. Keputusan final mengenai jadwal pemindahan akan diumumkan setelah evaluasi lebih lanjut dari pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X