PejuangKantoran.com - Fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” tengah jadi sorotan di media sosial. Ungkapan satir ini lahir dari keresahan publik terhadap maraknya penggunaan sirene dan strobo untuk kepentingan pribadi maupun pejabat yang dianggap berlebihan.
Di jalanan kota besar, banyak pengendara mengeluhkan kendaraan sipil atau rombongan tertentu yang melaju dengan sirene meraung dan lampu strobo menyala, seolah membawa misi darurat. Padahal, dalam banyak kasus, penggunaan fasilitas itu tidak memiliki dasar hukum maupun alasan kedaruratan.
Gerakan ini bahkan menjelma menjadi bentuk protes nyata. Sejumlah pengendara memasang stiker bertuliskan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di kendaraan mereka, menegaskan bahwa sirene dan strobo seharusnya hanya diprioritaskan untuk ambulans dan mobil pemadam kebakaran, sesuai aturan hukum.
Baca Juga: Sutradara Mouly Surya Akui Visualisasi Kecelakaan Pesawat di Film 'Tukar Takdir' Cukup Ambisius
Istana Ingatkan Pejabat Tak Semena-mena
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pejabat negara diminta bijak menggunakan sirene dan strobo. “Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain. Jangan semena-mena atau semau-maunya,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (19/9/2025).
Prasetyo mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang kerap tetap mengikuti kemacetan tanpa harus selalu menyalakan sirene atau strobo. “Presiden juga sering ikut bermacet-macet. Kalau lampu merah ya berhenti, kecuali jika ada hal yang sangat darurat,” tambahnya.
Baca Juga: Kuota Penerima Beasiswa LPDP 2025-2026 Dipangkas Drastis, Persaingan bakal Makin Sengit!
Korlantas Evaluasi Penggunaan Sirene
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, juga merespons gerakan ini. Ia mengaku sudah menghentikan penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalannya. “Bahkan saya Kakorlantas, saya bekukan pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu. Semoga tidak usah pakai tot tot lagi lah,” kata Agus di Mabes Polri.
Fenomena ini memperlihatkan adanya pergeseran sikap publik yang menuntut keadilan dan kepatutan di jalan raya. Tuntutan sederhana mereka: hentikan penyalahgunaan sirene dan strobo, kembalikan fasilitas tersebut hanya untuk kendaraan darurat yang benar-benar berhubungan dengan nyawa dan keselamatan masyarakat.
Artikel Terkait
Reshuffle, Prabowo Lantik 11 Menteri Baru dan Erick Thohir Jadi Menpora
Soal Kepsek SMPN 1 Prabumulih yang Dimutasi, Wali Kota dan Disdik Punya Dua Pendapat Berbeda
Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO Soal Investasi dan Belanja, apalagi Pakai Paylater!
Bocoran Rumor Sistem Baru CPNS 2026 yang Lebih Fleksibel, tapi Persaingan Tetap Ketat!
Freelancer Asing Tak Boleh Bekerja di Sektor Kreatif Singapura
Kuota Penerima Beasiswa LPDP 2025-2026 Dipangkas Drastis, Persaingan bakal Makin Sengit!
Ini 5 Program Prioritas dari 17 Paket Stimulus Ekonomi yang bakal Serap Jutaan Lapangan Kerja
Menkeu Purbaya Tes Layanan Pajak Coretax Lewat Telepon, Dapat Dukungan Banyak Netizen!
Kota di Denmark Ini Masuk Peringkat Pertama Daftar Kota Paling Bahagia di Dunia 2025
Ditodong Tretan Muslim soal Target 19 Juta Lapangan Kerja, Ini Jawaban Menaker Yassierli