Jepang Merilis Daftar 74 Negara yang Warganya Berhak Mendapat Bebas Visa, Indonesia Masuk Nggak?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Minggu, 12 Juli 2026 | 15:10 WIB
Kementerian Luar Negeri Jepang merilis aturan bebas visa jangka pendek untuk 74 negara dan wilayah di dunia. (PejuangKantoran.com)
Kementerian Luar Negeri Jepang merilis aturan bebas visa jangka pendek untuk 74 negara dan wilayah di dunia. (PejuangKantoran.com)

PejuangKantoran.com - Kementerian Luar Negeri Jepang baru saja memperbarui panduan resmi soal aturan masuk negara tersebut untuk jangka pendek. Sekarang ada 74 negara dan wilayah yang resmi dapat fasilitas bebas visa ke Jepang!

Kebijakan ini sengaja dibuat agar urusan jalan-jalan atau kunjungan bisnis tidak perlu ribet mengurus visa dari jauh-jauh hari. Tapi ingat, durasi tinggalnya berbeda-beda tergantung paspor negaramu.

Untuk wisatawan dari Indonesia dan Thailand, jatah tinggalnya maksimal 15 hari. Sedangkan Brunei dan Qatar punya waktu lebih lama, yaitu sampai 30 hari. Nah, sisanya bisa menikmati waktu santai di sana sampai 90 hari.

Baca Juga: Demi Efisiensi, IKEA Menutup 10 Tokonya di Seluruh Dunia Tahun Ini, Beralih ke Format Home Delivery

Satu hal yang wajib dicatat, ada beberapa syarat teknis dari pihak imigrasi Jepang. Buat beberapa negara, wajib hukumnya memakai paspor elektronik (e-passport) yang sesuai standar ICAO atau minimal paspor yang bisa dibaca mesin.

Bahkan, untuk paspor biasa dari Uruguay versi terbaru yang terbit setelah 16 April 2025, untuk sementara waktu malah belum bisa memakai fasilitas bebas visa ini.

Daftar lengkap dari 74 negara dan wilayah yang mendapat fasilitas bebas visa ke Jepang bisa kamu lihat dalam gambar.

AS dan China ikut longgarkan aturan visa

 

Sebelumnya, YEN.com.gh mengabarkan bahwa Amerika Serikat sudah merilis daftar negara yang warganya memenuhi syarat untuk masuk ke AS tanpa visa standar melalui Program Bebas Visa (Visa Waiver Program / VWP).

Baca Juga: Lionsgate akan Menggelar Open Casting Global untuk Mencari Pemain Naruto, Sasuke, dan Sakura

Berdasarkan daftar Departemen Luar Negeri AS, ada 42 negara yang diperbolehkan masuk ke AS untuk tujuan wisata maupun bisnis hingga 90 hari tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Di antaranya, negara-negara kawasan Eropa, Asia-Pasifik, Timur Tengah, dan Amerika Latin.

Adapun China juga sudah merilis kebijakan bebas visa secara sepihak. Langkah ini diambil untuk memulihkan pariwisata internasional mereka dan memudahkan perjalanan bisnis global.

Saat ini, warga negara dari 50 negara pilihan di kawasan Eropa, Asia, Amerika, hingga Oseania bisa masuk ke China daratan tanpa visa. Modalnya cuma paspor biasa saja.

Di China, mereka diizinkan tinggal maksimal selama 30 hari untuk keperluan bisnis, liburan, kunjungan keluarga, ataupun transit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: legit.ng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X