Mau Cuti Akhir Tahun Tapi Malas Urus Visa? Cek Ranking Paspor Indonesia dan Daftar Destinasi Bebas Masuk Ini!

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:13 WIB
Ilustrasi: Pemerintah AS menetapkan kebijakan untuk meninjau media sosial pemohon visa dengan kategori tertentu. (Freepik)
Ilustrasi: Pemerintah AS menetapkan kebijakan untuk meninjau media sosial pemohon visa dengan kategori tertentu. (Freepik)

PejuangKantoran.com - Memasuki paruh kedua tahun, obrolan di meja makan kantor biasanya mulai bergeser dari urusan deadline ke rencana cuti akhir tahun. Buat para pejuang kantoran yang sibuk dengan rutinitas harian, liburan ke luar negeri sering kali terasa seperti impian yang melelahkan hanya karena satu hal: ribetnya mengurus visa di kedutaan.

Proses meminta surat keterangan kerja ke HR, mencetak rekening koran tiga bulan terakhir, hingga harus mengantre wawancara kerap membuat semangat liburan keburu padam duluan.

Padahal, jika jeli melihat kekuatan paspor Indonesia saat ini, Kamu sebenarnya bisa menikmati liburan akhir tahun tanpa perlu mengorbankan waktu kerja untuk mengurus tumpukan berkas visa.
 
Berdasarkan data Henley Passport Index 2026 yang menyaring data eksklusif dari International Air Transport Authority (IATA), paspor Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor 70, posisi yang ditempati bersama Malawi.
 
Hal ini menandakan bahwa pemegang paspor Indonesia dapat langsung terbang ke 70 destinasi global tanpa perlu mengurus visa tradisional di kedutaan sebelum berangkat.
 

Sistem pemeringkatan ini membagi akses perjalanan menjadi dua kategori utama. Kategori pertama bernilai skor satu, yang mencakup destinasi bebas visa murni, Visa on Arrival (VOA), serta Electronic Travel Authority (ETA) karena semuanya tidak membutuhkan persetujuan pemerintah setempat sebelum Kamu terbang.
 
Sebaliknya, kategori bernilai skor nol berlaku jika negara tujuan mewajibkan visa tradisional atau e-Visa yang peninjauannya membutuhkan proses manual berhari-hari hingga berminggu-minggu. Banyak pekerja kantoran sering keliru membedakan antara ETA dan e-Visa.
 
Menurut analisis metodologi Henley & Partners, ETA dianggap setara dengan bebas visa karena pengurusannya sangat cepat dalam hitungan menit dan syaratnya minim, sementara e-Visa dianggap tetap sebagai pemenuhan syarat visa biasa karena prosedur pemeriksaannya yang lebih rumit.
 

Bagi Kamu yang ingin memaksimalkan sisa jatah cuti tanpa pusing urusan birokrasi, ada banyak destinasi menarik yang bisa langsung dipesan tiketnya. Untuk liburan singkat tiga hingga empat hari, negara-negara tetangga di kawasan ASEAN seperti Thailand, Vietnam, Singapura, Malaysia, Filipina, Laos, dan Kamboja bisa jadi pilihan utama.
 
Jika ingin perjalanan yang lebih jauh, Kamu bisa terbang ke Uzbekistan, Maroko, Peru, Maladewa, atau memanfaatkan fasilitas VOA dan ETA ke Nepal, Yordania, Seychelles, hingga Sri Lanka.
 
Khusus untuk destinasi seperti Jepang, fasilitas bebas visa bisa dinikmati bagi pemilik Paspor Elektronik yang telah melakukan registrasi awal.

Agar liburan akhir tahun berjalan mulus, para pejuang kantoran bisa menerapkan beberapa trik cerdas. Cobalah menggabungkan sisa jatah cuti tahunan dengan libur nasional Natal dan Tahun Baru agar durasi liburan lebih panjang.
 
Sebelum terburu-buru berburu tiket promo, pastikan juga masa berlaku paspor masih lebih dari enam bulan dari tanggal kedatangan. Terakhir, meskipun perjalanan dilakukan ke negara bebas visa, pastikan untuk tetap menyimpan bukti tiket pulang.
 
Selain itu, siapkan reservasi akomodasi karena petugas imigrasi di negara tujuan berhak mengecek kelengkapan tersebut saat kedatangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X