PejuangKantoran.com - Seperti yang sedang ramai dibicarakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar razia uji emisi untuk kendaraan bermotor mulai Rabu, 1 November 2023.
Namun, setelah razia uji emisi dilakukan selama satu hari, akhirnya pihak kepolisian mengubah razia tilang menjadi hanya razia sosialisasi uji emisi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut, razia uji emisi banyak dikomplain masyarakat, karena mereka masih membutuhkan waktu untuk sosialisasi uji emisi lagi.
Baca Juga: 8 Aturan Jika Ingin Menjadi Karyawan Taylor Swift, Salah Satunya Wajib Suka Kucing!
Uji emisi ini sebenarnya bisa dilakukan secara gratis di bengkel yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya di bengkel Toyota, Isuzu, dan beberapa merek kendaraan lain.
Berikut daftar bengkel Toyota yang memiliki fasilitas uji emisi gratis kendaraan di wilayah DKI Jakarta.
Bengkel Toyota
Plaza Toyota Pemuda Jl. Pemuda Raya I No. 6, Jakarta, (021) 47868686
Daya Toyota Cakung Jl. Raya Bekasi Km. 26,5, Kelurahan Ujung Menteng, Kec. Cakung, Jakarta Timur, (021) 88968800
Astrido Toyota Klender Jl. Pahlawan Revolusi No.9, Klender, Jakarta, (021) 8610322 (Hunting)
Baca Juga: Ternyata, Ini Penyebab Semangka Dipilih Jadi Simbol Pengganti Bendera Palestina!
Tunas Toyota Dewi Sartika Jl. Dewi Sartika No. 145, Cawang, Jakarta, (021) 8093969
Tunas Toyota Jatinegara Jl. Jatinegara Timur No. 51, Jakarta, (021) 8199736, 8199740
Tunas Toyota Radin Inten Jl. Radin Inten 2 No. 62, Jakarta Timur, (021) 8604949
Astrido Toyota Yos Sudarso Jl. Yos Sudarso 19, Tanjung Priok, Jakarta. (021) 4303210, 43937450-51