PejuangKantoran.com - Hal biasa tapi unik terjadi pada saat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis pesawat keempat pembelian oleh Indonesia, C-130J Super Hercules kepada TNI Angkatan Udara di Skadron 31, Landasan Utama atau Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Pada peringatan itu, Rabu, 24 Januari 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ikut menyaksikan.
Indonesia membeli 5 pesawat C-130J Super Hercules dari Lockheed Martin, Amerika Serikat.
Baca Juga: Habiburokhman: Tidak Ada Ketentuan Hukum yang Dilanggar Jika Presiden Mendukung Salah Satu Paslon
"Pesawat ini adalah alutsista penting untuk operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP)," kata Presiden Joko Widodo.
Pesawat C-130J Super Hercules adalah pesawat angkut berbaling-baling.
Sebagai wujud penyegaran dari Seri C-130, pesawat C-130J Super Hercules hadir dengan mesin baru, dek penerbangan dan sistem aviasi lainnya yang lebih modern.
Pesawat C-130J Super Hercules terbang perdana pada 5 April 1996.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko: Pertanyaan soal Greenflation Dilontarkan Gibran agar Masyarakat Lebih Rasional
Selain AU AS, pengguna pesawat C-130J Super Hercules adalah AU Italia dan AU Indonesia. Banderol satu unit pesawat C-130J Super Hercules sekitar Rp 1,04 triliun.
Nomor buntut
Pada pesawat C-130J Super Hercules penyerahan hari ini, ada tertera nomor buntut atau nomor ekor atau tail number A-1344. Nomor buntut atau tail number itu berlaku untuk seluruh pesawat di dunia baik sipil maupun militer.
Registrasi nomor buntut atau tail number atau nomor ekor adalah data pendeteksi pesawat baik saat mengudara maupun di darat.