news

Sekretaris TKN Imbau Masyarakat Hargai Hak Politik Presiden Soal Kampanye, Asal Tak Pakai Fasilitas Negara

Rabu, 24 Januari 2024 | 18:21 WIB
Nusron Wahid Minta Hargai Hak Politik Presiden dan Menteri: Kuncinya Tidak Menggunakan Fasiiltas Negara (dpr.go.id)

 

PejuangKantoran.com - Presiden Jokowi menyebut bahwa seorang presiden dan menteri boleh ikut berkampanye. Hal ini disampaikannya di Bandara TNI AU Halim, Rabu pagi. 

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," kata Presiden Jokowi. "Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," katanya.

Ucapan ini tentunya mengundang reaksi dari banyak pihak. Banyak yang menilai hal ini terkait dengan perilaku nepotisme dan politik dinasti. 

Baca Juga: Kisah Peci Stadion Al Thumama, Venue Indonesia Versus Jepang di Piala Asia 2023

Menanggapi hal ini, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid mengimbau semua pihak menghargai hak politik setiap orang, termasuk jika orang tersebut adalah presiden dan menteri.

 

“Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat indonesia punya hak politik. Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga. Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik.” terang Nusron kepada wartawan, Rabu (24/01/2024). 

Nusron menjelaskan, hak dari pejabat seperti presiden dan menteri tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Baca Juga: Benhart Hutabarat, Dokter UltraOceanman Mendapat Penghargaan Muri

“Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya. Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara. Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat. Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum  ya.” urai Nusron. 

Nusron juga menegaskan, hak untuk berkampanye ini berlaku umum sehingga semua memiliki hak yang sama. 

“Jadi kakak nya Mas Muhaimin yang menteri desa, boleh loh kampanye Mas Muhaimin. Pak Menkumham, Bu Mensos, boleh juga kampanye PDIP," ucapnya. 

Menteri KLHK boleh juga kampanye Nasdem. Jadi semua boleh. Kuncinya sekali lagi, harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara," pungkas Nusron Wahid. 

Halaman:

Tags

Terkini