PejuangKantoran.com - Hilirisasi industri menjadi salah satu janji pasangan calon presiden dan calon wakil presiden atau capres cawapres nomor urut dua pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hilirisasi industri setidaknya dua kali mengemuka pada dua dari empat kali debat capres dan cawapres yang menjadi tayangan nasional media.
Sasaran hilirisasi industri salah duanya adalah industri nikel dan industri kelapa sawit.
Hilirisasi logam nikel bertujuan menambah saya saing produk nikel Indonesia di perdagangan internasional lantaran nikel menjadi bahan baku penting baterai untuk energi listrik terbarukan.
Hal yang sama juga terjadi dengan industri kelapa sawit
Hilirisasi industri kelapa sawit penting dilakukan lantaran minyak sawit mengalami diversifikasi penggunaan tak hanya untuk konsumsi.
Minyak sawit kini juga menjadi bahan baku energi terbarukan lantaran fungsinya memang bisa menjadi, pada saat ini, komplemen bahan bakar minyak berbasis fosil.
Hilirisasi
Di tengah hiruk-pikuk kontestasi Pemilu 2024 di Indonesia, ketiga pasangan calon baik nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memang saling berdebat dan menunjukkan berbagai wajah antara sikap setuju dan tak setuju hilirisasi industri.
Kendati begitu, catatan mengemuka saat diskusi Katadata Forum, "Dilema Hilirisasi Tambang: Dibatasi atau Diperluas?" di Jakarta, Kamis 25 Januari 2024.
Diskusi dengan pembicara Dewan Pakar Timnas Amin Wijayanto Samirin, Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran Dradjad Wibowo, Wakil Sekretaris TPN Ganjar-Mahmud Hotasi Nababan pada akhirnya tiba pada kata sepakat seia sekata pada hilirisasi industri.
Namun demikian, ada syarat-syarat yang diminta dan mengemuka ikhwal hilirisasi pertambangan itu.
Dalam diskusi tersebut, Jeany dari Katadata Green memaparkan tiga rekomendasi umum terkait program hilirisasi tambang dari hasil rangkaian diskusi bersama sembilan CSO dan lembaga riset.
Di bidang tata kelola, dia menguraikan kebutuhan adanya peta jalan (roadmap) yang detail dan target terukur, penerapan prinsip ESG untuk mengurangi dampak negatif hilirisasi, serta kepastian transfer teknologi dan pengetahuan.