Menurut Ridha, ada sejumlah tahap yang dilakukan PT PPA saat ini, yaitu penjualan aset, verifikasi kewajiban kreditur, penyelesaian kewajiban kreditur dari penjualan aset, pengembangan sisa aset kepada negara, dan pencabutan NPWP dan badan hukum.
Di luar daftar delapan BUMN tersebut, ada empat BUMN yang berpeluang selamat, yaitu:
Baca Juga: Contoh Reference Letter Bahasa Inggris untuk Melengkapi Berkas Pengajuan Beasiswa
• PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
• PT Boma Bisma Indra (Persero)
• PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
• PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan bahwa empat BUMN itu rencananya akan dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero).
“Memang kalau mau secara gamblang, dari 21 plus satu, yang sekarang ada peluang itu cuma empat,” pungkasnya.