news

Begini Akal-akalan Pegawai Bank Jago untuk Membobol Rekening Nasabah yang Sudah Diblokir

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:25 WIB
Ilustrasi: Tersangka pembobol rekening nasabah Bank Jago melakukan pembukaan blokir secara ilegal. (Freepik/Racool_Studio)

PejuangKantoran.com - Jika seseorang bekerja di Lembaga keuangan, sudah seharusnya perilaku jujur menjadi modal utamanya saat bekerja.

Tetapi tidak begitu dengan IA (33). Pegawai Bank Jago ini membobol rekening ratusan nasabah dan mengambil uangnya untuk kepentingan pribadi.

Perbuatan IA awalnya terbongkar setelah bank tempatnya mencari nafkah mendeteksi adanya fraud. IA diduga melakukan pembobolan 112 rekening nasabah yang telah diblokir dengan membuka akses pemblokiran secara ilegal.

Baca Juga: Pegawai Bank Jago Bobol Rekening Ratusan Nasabah, Segini Kerugian Bank Digital Tersebut

Semua rekening tersebut diketahui telah diblokir atas instruksi APH (aparat penegak hukum), demikian menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

"Tersangka IA telah melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah bank digital yang telah diblokir berdasarkan permintaan APH karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana," papar Kombes Ade Safri.

Punya wewenang

Lalu, bagaimana cara tersangka membuka blokiran rekening yang terindikasi menerima dana dari hasil tindak pidana tersebut?

Awalnya, IA memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir. Menurut Ade, IA memiliki kewenangan untuk memberikan perintah tersebut karena posisinya sebagai contact center specialist.

"Tersangka diketahui telah melakukan 112 approval pembukaan blokir rekening bank dengan total uang yang dipindahkan sebesar Rp 1.397.280.711," kata Ade.

Baca Juga: Usai Layoff Massal, Nike Akhirnya PHK Para Eksekutif-nya

Menurutnya, sebagai contact center specialist bank digital tersangka juga punya wewenang untuk menyetujui permintaan tersebut.

Begitu rekening dibuka blokirnya, tersangka melakukan pemindahan dana dari rekening tersebut ke rekening lain yang dijadikan sebagai penampungan. Rekening penampungan ini sudah disiapkan oleh pelaku.

"Setelah itu dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh terlapor," jelasnya.

Strategi anti fraud

Halaman:

Tags

Terkini