PejuangKantoran.com - Semakin terbuka kasus-kasus bullying (perundungan) di lingkungan dokter muda yang tengah melanjutkan pendidikan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Selain kasus ARL, mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro Semarang yang diduga tewas bunuh diri akibat bullying, kasus perundungan juga terjadi pada dokter residen lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Bandung pada Juni 2024.
Dokter residen tersebut sedang mengikuti PPDS Bedah Syaraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus bullying itu terungkap setelah dokter yang bersangkutan mengajukan permohonan pengunduran diri pada Juni 2024.
Baca Juga: Mengapa Mahasiswa PPDS Undip Tidak Mengundurkan Diri Jika Tidak Tahan Menghadapi Bullying?
Akibatnya pelaku perundungan, yaitu dua dokter residen senior, diputus studinya oleh FK Unpad karena terbukti melakukan bullying dalam kategori pelanggaran berat.
Selain itu, tujuh pelaku bullying lainnya yang dianggap melakukan pelanggaran kategori ringan dan sedang dberi sanksi berupa perpanjangan studi.
"Pemberian sanksi berat pada dosen pelaku bullying satu orang," ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof. Yudi Mulyana Hidayat, dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2024).
FK Unpad secara resmi juga mengeluarkan surat teguran dan peringatan kepada kepala departemen, dan ketua program studi, demikian menurut Yudi Mulyana.
Diminta Rp65 juta per orang
Mirisnya, kasus perundungan di PPDS Bedah Syaraf di Unpad dan RSHS melibatkan interaksi antara dokter pengajar dan residen.
Baca Juga: Penghentian PPDS Anestesi, Menkes Budi: Agar Semua Orang Bisa Bicara tanpa Takut Diintimidasi
Dekanat mengungkapkan bagaimana perundungan tersebut menyebabkan korban harus menyewakan kamar hotel, mengeluarkan uang hingga Rp65 juta per orang, dan diduga mengalami kekerasan fisik serta pelecehan verbal.
Perundungan tersebut sudah dikonfirmasi oleh Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi. Pihak juga menjelaskan tindakan yang telah diambil terhadap pelaku.
"Kasus ini terjadi beberapa bulan lalu di spesialis bedah saraf. Kami akan terus memberantas perundungan dan melindungi korban," tegas Rachim.
Rachim juga menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melindungi korban yang melapor, serta menerapkan sanksi skorsing atau dikeluarkan dari program PPDS untuk pelaku bullying jika memang diperlukan.