PejuangKantoran.com - Australia baru-baru ini menarik perhatian dunia dengan undang-undang baru yang memberi hak kepada karyawan untuk mengabaikan bos mereka setelah jam kerja. Aturan ini mencerminkan tren global yang semakin mengedepankan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi.
Namun, Australia bukanlah satu-satunya negara yang menerapkan aturan serupa. Beberapa negara lain juga telah mengadopsi kebijakan yang menekankan hak pekerja untuk tak menghubungi karyawan setelah jam kerja.
Berikut adalah tinjauan mengenai negara-negara tersebut dan bagaimana mereka mengatur hak untuk tak membalas kontak dari bos.
Baca Juga: Australia Terapkan Aturan Baru: Hak untuk Mengabaikan Bos Setelah Jam Kerja
1. Prancis
Pada tahun 2017, Prancis memperkenalkan "hak untuk menjawab bos usai jam kerja" sebagai bagian dari undang-undang ketenagakerjaan mereka. Kebijakan ini dirancang untuk memberi karyawan hak hukum untuk tidak merespons email atau pesan pekerjaan di luar jam kerja.
Aturan ini mengharuskan perusahaan untuk menyusun kebijakan tentang waktu istirahat digital dan memastikan bahwa karyawan tidak merasa tertekan untuk tetap terhubung setelah jam kerja berakhir. Prancis dikenal dengan pendekatannya yang ketat terhadap keseimbangan kerja-hidup, dan penerapan aturan ini adalah langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan karyawan.
2. Jerman
Jerman juga memiliki kebijakan yang mendukung hak pekerja untuk memutus sambungan. Undang-undang ketenagakerjaan di Jerman mengatur bahwa karyawan tidak diwajibkan untuk memeriksa email pekerjaan di luar jam kerja mereka.
Selain itu, banyak perusahaan di Jerman telah menerapkan kebijakan internal yang melarang komunikasi pekerjaan di luar jam kerja, terutama di sektor publik dan layanan kesehatan. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi stres dan meningkatkan produktivitas dengan memastikan bahwa karyawan memiliki waktu yang cukup untuk beristirahat dan mengisi ulang energi mereka.
Baca Juga: Apa yang Bikin Dian Sastrowardoyo Rela Main di Film Pendek Laut Bercerita tanpa Dibayar?
3. Belanda
Belanda memiliki kebijakan serupa yang mendukung hak untuk memutus sambungan, terutama dalam konteks kerja jarak jauh. Dalam undang-undang ketenagakerjaan Belanda, karyawan yang bekerja dari rumah memiliki hak untuk tidak merespons email dan pesan di luar jam kerja yang telah ditetapkan.
Pemerintah Belanda dan banyak perusahaan juga telah menerapkan pedoman untuk mengelola komunikasi digital agar tidak mengganggu waktu pribadi karyawan. Langkah ini mencerminkan kesadaran yang meningkat tentang pentingnya keseimbangan kerja-hidup yang sehat.
4. Spanyol
Spanyol, di bawah undang-undang baru yang diperkenalkan pada tahun 2021, juga mengadopsi prinsip hak untuk memutus sambungan.
Undang-undang ini mengatur bahwa karyawan tidak diwajibkan untuk merespons komunikasi pekerjaan setelah jam kerja mereka. Undang-undang ini berlaku khususnya untuk pekerjaan di sektor publik dan untuk pekerjaan jarak jauh, yang semakin umum di Spanyol.
Penerapan aturan ini bertujuan untuk melindungi kesejahteraan mental karyawan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.