PejuangKantoran.com - Meningkatnya penggunaan layanan digital, membuat pertumbuhan pengguna aplikasi mobile banking BRI (BRImo) mencapai 24,66% dibandingkan tahun lalu.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya dan beralih ke layanan digital yang lebih efisien dan transparan.
Penggunaan layanan digital tersebut tidak hanya berkaitan dengan layanan perbankan seperti transfer, mengecek saldo, mutasi rekening, atau pembayaran ke berbagai merchant, tetapi juga untuk menampung pengaduan nasabah.
Baca Juga: Silent Firing, Tren Baru yang Merugikan Karyawan. Betulkah Amazon sedang Mempraktikkannya?
Touch point pengaduan nasabah telah bergeser dari konvensional ke digital channel melalui Sabrina dan BRImo ini diungkapkan oleh Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto.
Menurutnya, BRI telah mengembangkan tracking system pengaduan sehingga nasabah dapat memantau tahapan proses penanganan pengaduan.
“BRI berkomitmen senantiasa memberikan solusi yang tepat untuk membangun kepercayaan nasabah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance,” ujar Andrijanto.
Hal itu disampaikannya dalam sosialisasi dan edukasi yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia dan BRI di Radio Auditorium Brilian, Kantor Pusat BRI di Jakarta pada (17/10/2024).
Sosialisasi terkait pencegahan maladministrasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola layanan publik.
Ombudsman berperan sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik. Institusi ini bertanggung jawab dalam mengawasi, menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.
Baca Juga: Berikut Ini 16 Tips Cara Produktif Mengatasi Rasa Bosan Atau Jenuh Di Kantor
Kolaborasi antara BRI dan Ombudsman diharapkan dapat menjawab tuntutan tersebut, serta memperkuat mekanisme pengaduan yang ada, sehingga masyarakat merasa lebih terlindungi.
Ombudsman dan BRI berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih baik.
Melalui edukasi dan kolaborasi yang intensif, diharapkan dapat mengurangi kasus maladministrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan perbankan.
Kegiatan sosialisasi ini menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga publik dan sektor perbankan dalam menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.