news

Kekayaan Mayor Teddy Ternyata Mencapai Rp15 Miliar, Apa Saja Sih Harta Bendanya?

Kamis, 23 Januari 2025 | 21:20 WIB
Menurut LHKPN, harta kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya sebesar Rp15,3 miliar. (Instagram @mimikridony)

Belum semua menteri lapor

Tak hanya patuh melakukan pelaporan LHKPN, Mayor Teddy juga berperan aktif dalam meningkatkan kepatuhan para menteri Kabinet Merah Putih. 

Apalagi, Pahala mengungkapkan bahwa hingga 17 Januari 2025 lalu, masih ada 23 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan laporan LHKPN.

Baca Juga: 8 Tips Menulis Lowongan Pekerjaan yang Menarik untuk Memikat Kandidat Berkualitas

Mayor Teddy bahkan sampai menghubungi KPK untuk meminta daftar nama pejabat yang belum melapor.

“Jumat lalu, Sekretariat Kabinet menghubungi kami dan meminta data siapa saja yang belum melaporkan LHKPN,” ujarnya, saat konferensi pers pada Senin (20/1/2025).

Setelah memberikan data tersebut, para pejabat yang tadinya belum melapor langsung segera menyelesaikan kewajibannya.

Masih ditunggu hingga Maret 2025

Sebagai informasi, Kabinet Merah Putih saat ini beranggotakan 124 orang. Termasuk satu pejabat baru yang dilantik pada 6 Desember 2024, yakni Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa.

Pahala menjelaskan bahwa untuk Tina, batas akhir pelaporan LHKPN yang diberikan hingga 6 Maret 2025.

Baca Juga: 3 Cara Berhenti Membandingkan Diri dengan Orang Lain, Lebih Baik Fokus pada Kesuksesan Diri Sendiri!

“Sebanyak 123 anggota lainnya telah dilantik pada 21 Oktober 2024, sehingga batas pelaporannya jatuh tempo saat ini. Jadi, yang kami bahas sekarang adalah laporan dari 123 orang tersebut,” ujarnya.

Upaya pelaporan ini diharapkan dapat mendorong budaya transparansi serta memastikan integritas pejabat negara dalam menjalankan tugasnya. (Elga Windasari)

Sumber: Siaran Pers

Halaman:

Tags

Terkini