news

Soal Kabar Gaji ke-13 dan ke-14 Ditiadakan, Menkeu: Akan Disesuaikan Kondisi Keuangan Negara

Kamis, 6 Februari 2025 | 21:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dan ke-14 untuk PNS akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara. (Instagram/@smindrawati)

Sementara kategori yang tidak berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah:

• ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara
• ASN yang bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan
• Anggota DPR yang sudah menerima tunjangan khusus

Gaji ke-13 dan 14 pada 2025 tetap cair?

Meski belum memberikan pernyataan resmi, tetapi sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dan ke-14 akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara serta anggaran belanja yang tersedia.

Baca Juga: Jenis dan Contoh Soal TKD saat Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025, Wajib Tahu!

Berdasarkan pada PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah jadawal pencairan gaji ke-13 dan ke-14.

• Gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sehingga PNS bisa memenuhi kebutuhan pendidikan anak mereka.

• Gaji ke-14 atau THR diperkirakan cair sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri atau pada 20 Maret 2025. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini