PejuangKantoran.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan kabar baik terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Ia memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada tenaga honorer, Uang Kuliah Tunggal (UKT), maupun beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Hal ini menjelaskan lebih lanjut mengenai kriteria efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah.
"Pertama, mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di kementerian dan lembaga, saya ingin menegaskan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Jumat, 14 Februari 2025.
Menkeu juga menjelaskan bahwa akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait kebijakan efisiensi ini. Tujuannya agar efisiensi yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga tidak mengganggu anggaran untuk tenaga honorer, serta memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik sesuai arahan Presiden.
Baca Juga: 3 Keterampilan Wajib di 2025 untuk Mendapatkan Gaji Lebih Tinggi, dan Bisa Kamu Pelajari!
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan atau pengurangan anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 tercatat sebanyak 1.040.192 mahasiswa, dengan anggaran mencapai Rp14,698 triliun. Menkeu menekankan bahwa anggaran tersebut tetap utuh dan tidak akan dipangkas.
"Seluruh mahasiswa yang telah atau sedang menerima beasiswa KIP bisa melanjutkan program belajar mereka seperti biasanya," ujar Sri Mulyani.
Selain itu, beasiswa lainnya yang sedang berjalan juga tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi ini. Beasiswa LPDP sebanyak 40.030 penerima, beasiswa pendidikan Indonesia dari Kemendikti Saintek, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Dengan pernyataan ini, Sri Mulyani memberikan kepastian bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan mempengaruhi kesejahteraan tenaga honorer maupun penerima beasiswa, yang dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan.