PejuangKantoran.com - Polemik seputar penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang mencakup CPNS dan PPPK, semakin memanas. Keputusan penundaan pengangkatan ini diumumkan setelah rapat antara Kementerian PANRB dan Komisi II DPR pada Rabu, 5 Maret 2025, yang diselenggarakan di Gedung DPR, Jakarta.
Penundaan ini mengatur bahwa pengangkatan CPNS 2024 baru bisa dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK 2024 akan dilaksanakan pada Maret 2026. Keputusan tersebut menimbulkan kegaduhan di kalangan para lulusan CPNS dan PPPK 2024 yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka, dengan harapan akan segera diangkat pada 1 April 2025.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh, memberikan usulan bagi instansi-instansi terkait agar melakukan pendataan terhadap para CASN 2024 yang telah resign.
Baca Juga: Wajar Jika Kamu Ingin Sekali Disukai Rekan Kerja, tetapi Jangan Sampai Memaksakan Diri!
Zudan mengungkapkan bahwa dirinya sudah banyak menerima informasi mengenai sejumlah CASN yang terpaksa keluar dari pekerjaan sebelumnya karena mereka berharap akan segera diangkat menjadi pegawai negeri. Namun, akibat penundaan ini, banyak di antara mereka kini berada dalam keadaan menganggur.
"Ada yang keluar dari pekerjaannya, resign karena berharap 1 April sudah bekerja, ternyata ada penyesuaian waktu, ditunda sampai Oktober dan Maret. Jadi sekarang mereka menganggur," ujar Zudan dalam Rakor Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 yang disiarkan di kanal YouTube BKN pada Senin, 10 Maret 2025.
Zudan juga menyebutkan bahwa beberapa calon ASN yang berasal dari luar kota sudah membeli tiket untuk menuju lokasi instansi baru mereka. Hal ini menambah kompleksitas masalah yang dihadapi oleh para CASN yang kini sedang menunggu kepastian mengenai pengangkatan mereka.
Baca Juga: Apa Saja Keterampilan yang Harus Dimiliki B2B Sales Director dalam Mempertahankan Pelanggan?
Sebagai solusi sementara, Zudan mengusulkan agar instansi baru para CASN melakukan pendataan untuk mengetahui siapa saja yang sudah terlanjur resign. Pendataan ini diharapkan dapat membantu instansi-instansi terkait untuk menghubungi tempat kerja lama para CASN, dan meminta agar mereka bisa dippekerjakan kembali secara sementara.
"Instansi-instansi ini kemudian mendata siapa saja yang sudah resign dan menghubungi tempat kerja yang lama agar bisa mempekerjakannya kembali," kata Zudan.
Pendataan ini memiliki rentang waktu yang terbatas, yakni sampai 30 September 2025, sebelum para CASN kembali diangkat sebagai pegawai negeri pada 1 Oktober 2025. Zudan berharap bahwa dengan upaya tersebut, ada kemungkinan para CASN yang terlanjur resign bisa kembali bekerja sementara, dengan syarat kesepakatan antara instansi baru dan perusahaan lama.
Baca Juga: 7 Tanda Orang yang Berusaha Terlalu Keras agar Terlihat Muda, tapi Jatuhnya Lebay!
"Kalau kita berupaya, kemungkinannya masih ada dua, kemungkinan gagal, kemungkinan juga berhasil mengembalikan yang bersangkutan bekerja kembali sampai 30 September karena 1 Oktober sudah masuk kembali," tandas Zudan.
Dengan adanya usulan pendataan ini, diharapkan para CASN yang telah resign dapat segera memperoleh solusi dan tidak terjebak dalam keadaan menganggur yang berlarut-larut. Sementara itu, instansi-instansi terkait diharapkan dapat segera mengimplementasikan langkah-langkah ini agar masalah yang muncul akibat penundaan pengangkatan CASN 2024 bisa teratasi dengan baik.