PejuangKantoran.com - Food vlogger William Anderson, atau yang lebih dikenal dengan nama Codeblu, kini tengah menjadi sorotan setelah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan terhadap manajemen sebuah toko roti. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, menyusul laporan yang dilayangkan oleh pihak toko roti pada November 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengonfirmasi bahwa Codeblu diperiksa sebagai saksi terkait laporan pemerasan yang disebutkan dalam kasus ini. Laporan tersebut mencakup dugaan permintaan uang oleh Codeblu sebesar Rp350 juta, yang disebutkan terjadi dalam konteks tawaran kerja sama pembuatan konten.
"Benar, yang bersangkutan kami periksa," ujar AKBP Ardian kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Baca Juga: Sukuk Tabungan Seri ST014 Sudah Bisa Dipesan! Ini Timeline serta Syarat dan Ketentuannya
Menyikapi pemeriksaan tersebut, Codeblu membantah keras tuduhan pemerasan yang dilayangkan terhadapnya. Ia menjelaskan bahwa apa yang terjadi hanyalah sebuah penawaran kerja sama dengan pihak toko roti tersebut, dan tidak ada unsur paksaan atau ancaman.
"Saya sebagai content creator tidak pernah ada pemerasan, itu hanya penawaran kerja sama, simpel sebenarnya," kata Codeblu saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa tawaran yang diajukan kepada manajemen toko roti terdiri dari lima tahap kerja, di mana Codeblu akan membuat dan memposting delapan konten mengenai produk toko roti tersebut dengan imbalan sebesar Rp350 juta.
Namun, meskipun membantah tuduhan pemerasan, Codeblu mengaku bahwa kejadian ini telah memberikan pelajaran berharga dan mendorong dirinya untuk introspeksi. Ia mengakui bahwa dirinya perlu memperbaiki kinerja dan sikapnya di masa depan.
"Setelah kejadian tahun 2024 ini, saya merasa kinerja saya harus diperbaiki, terlalu banyak yang salah," ungkap Codeblu.
Codeblu juga menyatakan siap untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, serta menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab atas tindakannya.
Baca Juga: Problem Solving, Salah Satu Modal IT Analyst untuk Menjembatani Kebutuhan Bisnis dan Solusi Teknis
"Saya tanggung jawab, bahkan sebelum datang, saya sudah minta maaf juga," ujarnya. Ia menambahkan bahwa sebagai warga negara Indonesia, jika ada kesalahan, ia siap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sejak kasus ini mencuat, Codeblu juga mengaku mengalami perundungan sosial (bullying) di media sosial akibat tuduhan pemerasan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dibuli oleh warganet karena kejadian ini, meskipun ia merasa penawaran kerja sama yang diajukan disalahartikan oleh publik.
Selain itu, Codeblu juga menyebutkan bahwa ia telah berusaha melakukan mediasi dengan pihak manajemen toko roti untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. "Saya juga sudah mencoba untuk berdamai, jadi mediasi perdamaian. Karena menurut saya, kalau salah, minta maaf," jelas Codeblu.