news

Benarkah Gaji PNS Naik 16% di 2025? Berikut Gambaran Nominalnya Jika Benar!

Kamis, 10 April 2025 | 07:10 WIB
Ilustrasi. Rencana kenaikan gaji (ist)

PejuangKantoran.com - Sempat masuk dalam jajaran trending Google, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebut akan naik sebanyak 16% persen dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal, di 2024 lalu gaji PNS sudah naik sebanyak 8%.

Namun, apakah ini fakta atau hanya sekedar kabar burung?

Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sama sekali belum memberikan konfirmasi resmi.

Bahkan, Rini Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengatakan belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun ini.

Baca Juga: Hindari 3 Kalimat Berikut Ini Saat Negosiasi Agar Posisimu Kuat di Depan Klien!

Akan dikoordinasikan dengan Kemenkeu

Rini mengatakan, salah satu alasan belum adanya pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS adalah karena masih berlangsungnya penyesuaian program dan anggaran di tahap awal pemerintahan ini.

Apalagi, struktur pemerintahan juga sampai saat ini masih terus mengalami perubahan. Rini juga bahkan belum melakukan pembicaraan secara khusus dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Meski begitu, Rini tetap menganggap pembahasan terkait dengan kenaikan gaji PNS merupakan hal penting yang akan dikoordinasikan bersama Kemenkeu RI.

Alasannya karena kenaikan gaji PNS masih menjadi perhatian utama sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan setiap pegawai.

Baca Juga: Dari Coba-coba, Suryani Sukses Jalankan Sembako dan Bensin Eceran Lewat Pendanaan KUR BRI

 

Nominal gaji PNS jika naik 16%

Meskipun belum ada kabar resmi, tetapi jika gaji PNS benar-benar naik sebesar 16% pada tahun ini, maka berikut adalah nominal gaji baru yang akan diterima PNS.

Halaman:

Tags

Terkini