PejuangKantoran.com - Saat ini, pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yaitu mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) di situs ASN Digital.
Tujuannya adalah untuk memperkuat keamanan akun pegawai, terutama dalam mengakses layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN), seperti e-Kinerja dan MyASN.
Sayangnya, banyak ASN yang mengalami kesulitan dalam mengaktifkan MFA, meski telah mengikuti prosedur.
Berikut ini adalah masalah paling umum yang terjadi dalam proses aktivasi MFA dan cara mengatasinya:
Baca Juga: Si Silent Reader, yang Lebih Banyak Diam di Grup Chat, Ternyata Cenderung Punya EQ Tinggi
- Kode OTP tidak valid
Ini adalah masalah yang sering muncul saat pengguna memasukkan angka dari aplikasi autentikator, tetapi sistem menolaknya.
Beberapa penyebabnya adalah perbedaan waktu antara perangkat dengan server ASN Digital, kesalahan saat memindai QR code pertama kali, dan aplikasi autentikator tidak menghasilkan kode berdasarkan waktu real-time server.
Solusinya adalah dengan menyinkronkan waktu perangkat manual atau otomatis dengan zona waktu Jakarta (GMT+7). Lalu, hapus akun di aplikasi autentikator dan scan ulang QR code dari awal.
Pastikan aplikasi autentikator kamu ter-update dan tidak tertutup selama proses verifikasi.
- Kode OTP kadaluwarsa
Jika OTP sudah kadaluwarsa, maka angka akan menghasilkan pesan error saat dimasukkan, meski sebelumnya sudah benar. Penyebab umumnya adalah terlambat memasukkan kode OTP sehingga dianggap tidak valid.
Selain itu, bisa juga karena kamu menunggu terlalu lama setelah membuka aplikasi autentikator dan gangguan pada perangkat menyebabkan jeda waktu yang tak terdeteksi.
Jadi, pastikan selalu input kode OTP segera setelah muncul di aplikasi. Perhatikan sisa waktu countdown di aplikasi sebelum memasukkan OTP.
Lalu, buka autentikator di perangkat kedua agar lebih praktis saat input, Jika memungkinkan.
Baca Juga: Cara Install Safe Exam Browser, Penting saat Persiapan Compatibility Device Check selama RBB 2025